REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2019 di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Selasa (07/07/2020).
Laporan tersebut di serahakan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono, kepada Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika.
Pemerintah Provinsi Sulsel yang mendapatkan dengan predikat Wajah Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Meski begitu, dalam sambutannya Kepala BPK Wahyu Priyono masih menemukan permasalahan di tahun 2019.
“BPK masih menemukan permasalahan, antara lain terkait sistem dengan sistem Internal dan kepatuhan terhadap, per Undang-undangan,” ungkap dalam sambutannya,
“Untuk permasalahan Internal, Priyono menjelaskan masih banyak yang perlu dibenahi di karenakan masih banyak yang lemah, terutama pengelolaan prioritas khas Daerah,” tambahnya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Menyikapi hal itu Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah berjanji akan membenahi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)yang dimana instansi pemerintah ini mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan.
“Itukan temuan biasa, dikasih kesempatan 60 hari setelah opini kita terima, 60 hari Insya Allah akan kita selesaikan, tadi saya sampaikan kita berharap APIP kita harus kita kuatkan,” ungkapnya.
Pembenahan APIP itu dalam rangka upaya membantu dan mempermudah BPK dalam setiap pemerikasaan nantinya.
Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal
“Kalau APIP kita kuat Insya Allah kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tutur Kepala Daerah yang bergelar Profesor itu. (Thamzil)
