REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah pada Senin, 2 April 2022 di Kabupaten Gowa kembali di laksanakan di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu.
“Di laksanakan di Masjid Agung Syekh Yusuf tentunya dengan protokol kesehatan yang kita telah tetapkan,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Minggu (01/04/2022).
Menurut Adnan, pelaksanaan shalat Idul Fitri kali ini mulai dilaksanakan tanpa jarak seperti pada pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),di mana sudah bisa melaksanakan shalat berjamaah tanpa jarak.
Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan
“Hanya saja memang masyarakat kita imbau tetap memakai masker dan membawa perlengkapan sendiri,” ujarnya.
Pada pelaksanaan shalat Idul Fitri nantinya pengurus Masjid Agung Syekh Yusuf melibatkan H. Muh. Sadly, S.Thi sebagai imam shalat. Sementara, yang terlibat sebagai khatib adalah Dr. H. Kaswad Sartono, M. Ag.
Sebelumnya,Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dinas Sosial Kabupaten Gowa Ratnawati mengatakan, untuk lokasi pelaksanaan salat ied, kemungkinan besar dilaksanakan di Masjid Agung Syekh Yusuf. Lokasi tersebut masih menjadi pilihan utama. Kendati demikian, masih menunggu pertimbangan dan petunjuk Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Baca Juga : Pemkab Gowa Komitmen Bangun Wilayah Pemerintahan Bebas Korupsi
“Kemarin itu saya dengar-dengar pembicaraan awal itu mungkin masih tetap di Masjid Agung tapi siapa tahu bapak bupati mau di lapangan atau pertimbangan lain tapi ancang-ancang nya masih di Masjid Agung Syekh Yusuf,” tutur Ratna. (*)
