0%
logo header
Selasa, 07 April 2020 12:16

Masker Langka, Warga Buteng Acuhkan Imbauan Gubernur Sultra

Aktivitas jual-beli di pasar Mawasangka, Buton Tengah, Selasa (07/04/2020).
Aktivitas jual-beli di pasar Mawasangka, Buton Tengah, Selasa (07/04/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Pada senin (06/04/2020), Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443/1529 mengenai imbauan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam edaran tersebut terdapat 5 poin imbauan Gubernur kepada masyarakat, dimana salah satunya yakni kewajiban memakai masker bila beraktivitas di Luar rumah. Hal tersebut dilakukan karena kondisi penyebaran covid-19 yang meningkat serta hmbauan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kendatipun, hal tersebut sama sekali tidak mendapatkan respon dari pedagang di Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Karena sampai hari ini mereka tetap melakukan aktivitas tanpa menggunakan masker.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

Menurut salah satu pedagang berinisial LB (42), bahwa mereka sama sekali tidak tau dengan adanya surat edaran mengenai imbauan itu.

“Kalau soal surat edaran kami tidak tau, kami sudah terbiasa juga melakukan aktivitas perdagangan tanpa memakai masker,” tuturnya, saat dutemui republiknews.co.id, Selasa (07/04/2020).

Namun ada juga salah satu pedagang sebut saja MN (39) yang keluhkan kelangkaan masker di imbaukan oleh pemerintah.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

“Sebelumnya, masker kain mudah diperoleh di toko atau apotek terdekat. Sejak virus corona merebak (pandemi Covid-19), kami sangat sulit mendapatkan masker, kecuali di buat sendiri dengan cara di jahit, itupun kalau pintar menjahit,” keluhnya.

Pedagang Kelurahan Watolo Kecamatan Mawasangka ini menambahkan, ia mereka sangat membutuhkan masker wajah. Namun, ia tidak mengetahui penyebab kelangkaan alat pelindung diri tersebut.

“Apakah ada pihak yang sengaja menimbun atau hanya dijual terbatas kepada pihak-pihak tertentu,” tuturnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646