0%
logo header
Kamis, 09 Juli 2020 07:36

Masuk Makassar Wajib Pakai Suket Bebas Covid-19, Asosiasi Driver Sinjai Mengeluh

La Saddam
Editor : La Saddam
Pengurus Asosiasi Driver Sinjai mendatangi DPRD Sinjai.
Pengurus Asosiasi Driver Sinjai mendatangi DPRD Sinjai.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Asosiasi Driver Sinjai (ADS) mengeluh atas peraturan Wali Kota tentang setiap orang yang masuk wilayah Makassar wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Pasalnya, bagi para sopir Sinjai-Makassar harus menguras kantongnya agar dapat memiliki surat keterangan bebas covid-19 untuk keluar masuk kota Makassar dimasa pandemi Corona yang pendapatan mereka tidak menentu.

Ketua asosiasi Driver Sinjai, Ashar, mengatakan dimasa pandemi Corona pendapatan para sopir menurun drastis ditambah peraturan Perwalikota Makassar yang sangat memberatkan para Anggota asosiasi untuk mengeluarkan biaya surat keterangan bebas covid 19.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Dimasa pandemi penumpang sepi, bisa dihitung jari yang ingin berangkat ke Makassar, dan kemungkinan besar penumpang yang ingin ke Makassar berpikir dua kali akibat peraturan harus memiliki surat keterangan covid-19 terkecuali tujuan yang sangat penting,” ungkapnya.

Lanjut dikatakannya, asosiasi Driver Sinjai berharap agar pemerintah daerah kabupaten Sinjai untuk membuka layanan pemeriksaan Rapid test covid-19 secara gratis bagi masyarakat kabupaten Sinjai.

“Sudah ada beberapa kabupaten yang melaksanan layanan pemeriksaan Rapidt tes covid-19 secara gratis dan kita tinggal tunggu kejutan dari pemerintah agar masyarakat tidak dibebani biaya ratusan ribu,” kuncinya. (ant)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646