0%
logo header
Jumat, 28 Januari 2022 14:00

Mendagri Imbau Pencegahan Ekstremisme Dilakukan Sampai Tingkat Desa

Redaksi
Editor : Redaksi
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Istimewa)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme perlu dilakukan hingga ke tingkat Desa.

Hal itu disampaikan saat dirinya berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membahas Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme bersama dengan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan, TNI-Polri hingga BNPT harus jalan bersama dalam penanganan tersebut. Apalagi, berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes jumlah desa di Indonesia sebanyak 74.962, yang notabene memiliki perangkat desa, juga PKK, Posyandu, dan Karang Taruna yang menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dengan demikian, akan lebih mendukung proses pembinaan kepada masyarakat di Desa.

Baca Juga : Subsidi Penerbangan, Mendagri Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulsel Tangani Inflasi

“Jadi diharapkan penanganan ekstremisme dan tindakan berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme ini tidak hanya sampai pada tingkat pemerintah daerah, tetapi juga sampai dengan tingkat desa,” kata Yusharto dikutip dari Siaran Pers Puspen Kemendagri, Jumat (28/01/2022).

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah kepada terorisme.

Ia mengatakan tujuan kerjasama tersebut untuk menghadirkan negara di tengah kehidupan masyarakat. Melalui kerjasama itu pula diharapkan masyarakat dapat menyadari dan memahami ihwal adanya paham radikalisme atau ekstremisme yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646