0%
logo header
Rabu, 08 Juli 2020 16:46

Mendagri Sebut Pilkada Bisa Ditunda Jika Covid-19 Tidak Terkendali

La Saddam
Editor : La Saddam
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Istimewa)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan.

Mendagri membeberkan Peraturan Perundang-undangan ini nantinya jika Pilkada serentak yang opsinya 9 Desember bisa dipindahkan nanti ke tahun 2021 jika Covid-19 tak terkendali.

“Perppu Nomor Dua yang bulan depan akan dibahas menjadi Undang-Undang, dan sudah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR. Perppu menunda ke 9 Desember dengan opsi bila terjadi peningkatan yang sangat luar biasa, tidak terkendali maka bisa ditunda ke tahun 2021,” ungkapnya
saat memberikan arahan dalam Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur, Rabu (08/07/2020).

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Jika 9 Desember Pilkada serentak ini dilaksanakan, Tito mengakatakan persoalan utama adalah masalah Anggaran, yang dimana anggaran Pilkada serentak ini sebagian ada yang sudah direalisasi dan ada yang belum terpakai, olehnya itu Tito Karnavian meminta agar 12 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti menambah anggaran untuk Pilkada.

Anggaran itu salah satunya untuk pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

“Tambahan pertama adalah TPS, TPS yang semula 800 orang pemilih per TPS, saran dari Gugus Tugas dan Kemenkes untuk dikurangi. Supaya tidak terjadi penumpukan massa maka TPSnya dikembalikan seperti tahun 2019 pada Pilpres,” ujarnya.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Itu 500 per TPS Kemudian dengan 500 per TPS itu otomatis TPS bertambah dari 290 an ribu menjadi 304 ribu. Nambah TPS berarti nambah petugas penyelenggara, nambah petugas pengawas Bawaslu, nambah petugas pengamanan, nambah alat-alat untuk Pilkada, nambah alat-alat untuk perlindungan dari COVID-19, baik penyelenggara maupun untuk para pemilih,” kata Tito. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646