REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melalui Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Min Usihen memberikan penghargaan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktifnya sebagai kepala daerah dalam membangun dan melindungi serta mendukung program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan. Apresiasi ini pun diberikan di sela-sela Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, di Pipo Mall Makassar.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gubernur Sulsel dan para kepala daerah atas dukungannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulsel. Baik itu di bidang pemasyarakatan, keimigrasian maupun dalam bidang pelayanan Hukum dan HAM,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak usai mendampingi dalam penyerahan penghargaan, kemarin.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Lanjutnya, terkhusus dalam mendorong masyarakat, sektor pendidikan dan pelaku usaha di wilayahnya untuk memahami terkait Kekayaan Intelektual sehingga pihak-pihak yang ada mau mendaftarkan ataupun mencatatkan produk-produk dan karya ciptanya sebagai Kekayaan Intelektual.
“Kondisi ini tentunya akan mendorong terwujudnya perekonomian di Sulawesi Selatan yang tangguh,” terangnya.
Liberti juga mengajak seluruh kepala daerah untuk dapat terus bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mengidentifikasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG) agar nantinya dapat didaftarkan dalam Kekayaan Intelektual.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Pada kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan kepada enam kepala daerah di Sulawesi Selatan. Keenamnya adalah Walikota Makassar, Walikota Parepare, Bupati Bulukumba, Bupati Bone, Bupati Maros dan Bupati Barru
