0%
logo header
Kamis, 29 September 2022 00:16

Menkumham Yasonna Laoly Beri Pemahaman ke Siswa Tentang Kekayaan Intelektual

La Saddam
Editor : La Saddam
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, saat memberikan pemahaman dasar kepada siswa-siswi terkait kekayaan intelektual di DJKI Mengajar yang berlangsung di SDN Percontohan PAM Makassar, Rabu (28/09/2022). (Dok. Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, saat memberikan pemahaman dasar kepada siswa-siswi terkait kekayaan intelektual di DJKI Mengajar yang berlangsung di SDN Percontohan PAM Makassar, Rabu (28/09/2022). (Dok. Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memberikan pemahaman dasar kepada siswa-siswi terkait kekayaan intelektual. Utamanya pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian program yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertajuk DJKI Mengajar. Pada pelaksanaannya berlangsung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percontohan PAM Makassar.

Pada kegiatan ini Menkumham Yasonna juga mengenalkan pentingnya melindungi KI ini kepada sekitar 5 ribu siswa-siswi di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia yang terhubung melalui aplikasi Zoom.

Baca Juga : Tiga Penghargaan KI Berhasil Diraih Kanwil Kemenkumham Sulsel

“Pada pelindungnya, ada beberapa jenis-jenis KI yang dapat dilindungi. Antara lain, hak cipta, merek, paten, dan desain industri,” katanya dalam sosialisasi tersebut, Rabu (28/09/2022).

Tak hanya itu ia menegaskan, KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, ia mengajak seluruh siswa-siswi agar menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Dengan harapan siswa-siswi di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi.

“Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri,” katanya.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harap Festival Karya Cipta Anak Negeri Jadi Sarana Tingkatkan Kreativitas

Ia mengatakan, KI dapat terus tumbuh dan berkembang, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

“Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi-inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi dan berinovasi. Kami juga mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi,” lanjutnya.

Yasonna mengungkapkan, DJKI Mengajar dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di seluruh Indonesia. Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang.

Baca Juga : Pemerintah Daerah di Sulsel Diharapkan Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual

Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa-siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.

Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai KI secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.

“Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi,” ujar Yasonna.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Apresiasi Permohonan Tertinggi di DJKI Dari Kemenkumham

Sementara, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menambahkan, bahwa semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.

“Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya perlindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” ujar Razilu.

Di akhir kegiatan, Menkumham Yasonna memberikan 6 penghargaan kepada para siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Apresiasi Permohonan Tertinggi di DJKI Dari Kemenkumham

Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar atas inovasinya menciptakan Pelembab Bibir dari Daging Buah Naga (lip balm).

Penghargaan kedua, berasal dari tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar yang berhasil membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu).

Penghargaan ketiga diberikan kepada siswa SD Telkom Makassar, Rayyan Al Gibran atas kreatifitasnya membuat Desain Baju dari Bahan Daur Ulang/Baran Bekas.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Apresiasi Permohonan Tertinggi di DJKI Dari Kemenkumham

Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Maghaly Mugizt, dengan karyanya yaitu Robot Berbasis Bluetooth.

Kemudian, siswi bernama Addini Naimatunnisa dari SMP Negeri 30 Makassar mendapat penghargaan atas inovasinya dalam Pemanfaatan Limbah Rumput Laut untuk Kemasan Plastik Ramah Lingkungan.

Terakhir, Siswa SMP Negeri 6 Makassar bernama Aditya Putra Pratama Zaldy sebagai penulis fiksi dengan buku ciptaannya “Stand The Magic Man”. (*) Chaerani

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646