REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan terus mengambil peran dalam mendukung terwujudnya sistem ekonomi syariah. Salah satunya melalui sertifikasi halal bagi rumah potong hewan (RPH) maupun produk-produk usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Wahyu Purnama A mengungkapkan, perluasan sertifikasi halal menjadi konsen BI Sulsel dalam mendorong sistem ekonomi syariah dengan melakukan pendampingan kepada 24 RPH di kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Termasuk kepada pelaku usaha agar produk-produk UMKM mereka dapat mengantongi sertifikasi halal.
Ia menyebutkan, hingga saat ini dari 24 RPH di Sulawesi Selatan baru lima RPH yang mengantongi sertifikasi halal. Antara lain, RPH Makassar, RPH Luwu Timur, RPH Kabupaten Gowa, Bone dan RPH Parepare.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Sebelumnya ada dua RPH yang sudah memiliki sertifikasi halal, kemudian di periode 2024 BI membantu tiga RPH lagi. Di tahun ini kami ada dua lagi RPH yang bisa mengantongi sertifikasi halal,” ujarnya, di sela-sela Training of Trainers (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sulawesi Selatan, kemarin.
Upaya menargetkan RPH halal ini pun bukan menjadi tugas utama BI Sulsel, melainkan pemerintah di masing-masing daerah. Hanya saja BI mengambil peran serius dalam mendukung upaya tersebut.
“Tapi kapan bisa 24 RPH itu tersertifikasi halal tergantung kesiapan masing-masing daerah, karena itukan menjadi tanggung jawab pemerintah,” terangnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Ia mengaku, saat ini masih banyak RPH, khususnya pada kondisi fisik yang dianggap belum siap menuju sertifikasi halal. Contohnya, pada pembuangan limbah (aliran) darah hewan yang disembelih, kondisi tempat pemotongan hewan, dan beberapa indikator lainnya. Hal ini lantaran butuh biaya yang besar dalam menyiapkan kondisi fisik RPH menuju sertifikasi halal.
“Kedepan tentunya BI akan terus berupaya untuk ikut mendorong semua RPH mendapatkan sertifikasi halal, kalau misalnya secara fisik tidak di kembangkan tentu akan menjadi cukup lama,” kata Wahyu.
Selain itu, edukasi mengenai RPH halal ini juga perlu diperkuat dengan edukasi ke masyarakat, terkhusus kepada pelaku usaha. Tujuannya, agar para pengusaha tersebut memotong hewannya di RPH halal tadi.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Makanya sosialisasinya perlu menyeluruh memang, termasuk peran stakeholder lainnya seperti ulama, dai yang menyampaikan kepada masyarakat lewat berbagai metode,” katanya.
Wahyu menambahkan, bentuk dukungan BI Sulsel saat ini dalam memfasilitasi pemerintah daerah memiliki RPH halal yakni dengan mengumpulkan, mengundang, dan mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Antara lain, dinas peternakan, pertanian dan lainnya.
“Kami memberikan motivasi untuk disiapkan, kalau sudah disiapkan secara fisik BI akan bantu sertifikasi halal apalagi biayanya lumayan, satu RPH itu bisa sampai Rp20 juta. Tapi secara fisik itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” lanjutnya.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Selain RPH halal, BI Sulsel juga memfasilitasi seluruh juru sembilan hewan (Juleha) untuk mengantongi sertifikasi halal. Dimana setiap tahunnya, pihaknya menargetkan dapat memberikan sertifikasi halal kepada 150 Juleha di Sulawesi Selatan.
“Jadi setiap tahun kami target 150 untuk Juleha-nya, karena RPH halal tentunya Juleha-nya juga harus halal,” katanya.
Kemudian, pada upaya pendampingan produk-produk halal, salah satunya dilakukan melalui kerjasama antara BI Sulsel dengan Halal Center Universitas Islam Negari (UIN) Alauddin Makassar dengan memfasilitasi 200 pelaku UMKM untuk mengantongi sertifikasi halal.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
“Jadi memang pendampingan yang dilakukan BI Sulsel menuju penerapan halal style itu kami lakukan bukan hanya pada RPH, Julehanya, dan produk makanan dan minumannya. Tetapi juga pada produk fashion, wisata, jasa, keuangan, kosmetik dan lainnya,” jelasnya.
