0%
logo header
Jumat, 27 Januari 2023 10:02

Menuju Zona Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Diajak Terapkan Tata Nilai PASTI

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan pada penandatanganan dokumen Pembangunan ZI Menuju WBBM di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan pada penandatanganan dokumen Pembangunan ZI Menuju WBBM di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dalam rangka mewujudkan zona integritas di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel). Seluruh jajaran diminta untuk menerapkan tata nilai PASTI atau Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat melaksanakan penandatanganan dokumen Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Dokumen pembangunan ZI yang dimaksud, di antaranya Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama antara Kakanwil Kemenkumham Sulsel dengan para kepala divisi. Dikesempatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatangan Perjanjian Kinerja antara Kakanwil Kemenkumham Sulsel dan para kepala divisi.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Liberti Sitinjak mengatakan, pencanangan pembangunan ZI ini merupakan bukti konsistensi Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan Good and Clean Governance dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di wilayah.

“Untuk mewujudkan hal itu kami mengajak seluruh pegawai untuk memahami dan menerapkan jargon tata nilai PASTI Kemenkumham,” katanya di sela-sela kegiatan, kemarin.

Ia menjelaskan, setiap pimpinan harus bisa memaknai dan menerjemahkan tata nilai PASTI dalam wujud kerja nyata. Mulai dari Profesional yang artinya ahli pada bidang kerjanya, kemudian Akuntabel artinya dapat dipertanggungjawabkan, Sinergi dimaknai pegawai tidak hanya fokus pada bidangnya saja, tetapi dapat bersinergi dengan bidang lain internal maupun external.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Selanjutnya, Transparan artinya pengelolaan secara terbuka tanpa ada yang harus ditutup-tutupi, dan Inovasi adalah bagian dari penyelesaian permasalahan pekerjaan dengan pendekatan baru dan tidak biasa.

Seluruh rangkaian kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646