0%
logo header
Rabu, 01 April 2020 20:12

Merasa Dilecehkan Oleh Akun FB @Amil Amil, Empat Wartawan di Buteng Lapor Polisi

Empat Jurnalis asal Buteng saat memasukkan pengaduan di Polres Baubau, Rabu (01/04/2020). (Foto: Dzabur Al-Butuni/republiknews.co.id).
Empat Jurnalis asal Buteng saat memasukkan pengaduan di Polres Baubau, Rabu (01/04/2020). (Foto: Dzabur Al-Butuni/republiknews.co.id).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Empat jurnalis Asal Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, secara resmi melaporkan sebuah akun facebook bernama @Amil amil di Polres Baubau, Rabu (01/03/2020). Laporan itu dilakukan atas dasar dugaan pelecehan terhadap profesi Jurnalis (Wartawan).

Mereka yang melapor adalah, Arwin berasal dari media Satulis.com, Ali Tidar dari media Lenterasultra.com, Hasan dari media Tenggaranews.com dan Muhammad Shabuur dari media Republiknews.co.id.

“Kami berempat tidak mengerti apa maksud dari tulisan itu, sehingga menyerang pribadi kami dan seolah kami jadi pewarta ini berjuang dijalan yang tidak benar,” Kata Hasan wartawan, Tenggaranews.com dikonfirmasi, Rabu (01/04/2020).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Polres Baubau diharapkan mampu melacak dan menemukan pemilik akun @Amil-amil dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Semoga pemilik akun itu bisa tertangkap sehingga bisa mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum dan mendapat efek jerah,” katanya.

Di tempat yang sama, Arwin dari media Satulis.com mengatakan, dengan postingan bernada pelecehan, ia tidak terima atas pencatutan dirinya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Saya tidak terima jika profesi kami dikaitkan dengan perjalanan saat ke makassar. Kemudian oleh akun @amil amil membuat statement bahwa saya bersama tiga pewarta lainnya dikatakan wartawan penjilat atau bayaran,” tegas Arwin.

Arwin juga mengklarifikasi terkait perihal perjalanan menuju Sulsel bersama tiga rekanya yaitu untuk melakulan kegiatan peliputan untuk gelar perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Buton Tengah di Polda Sulsel pada 20 April 2020 lalu.

Beberapa media Cyber itu, Kata dia antara lain, Beritasatu.Com, Redaksikota.Com, dan Kastra. Pada media tersebut secara umum menyebut bahwa Bupati Buteng (Samahuddin) diduga menggunakan Ijazah Palsu.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

“Kemudian saat gelar perkara atas dugaan ijazah palsu pada jumat, 20 Maret lalu, kami berempat turun ke Makassar untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya,” ujarnya.

Namun setelah dinaikan pemberitaan hasil investigasi kami di Polda Sulsel, akun @amil amil ini mempersoalkan dengan mengatakan bahwa kami (Hasan, Ali Tidar, Zabur, Arwin) adalah 4 orang penjilat. Dimana hestag di bawah tulisan itu #wartawan bayaran.

“Kita tau pewarta itu tugasnya adalah memberi edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan. Sama halnya dengan dugaan ijazah itu. Kami turun untuk mengetahui dan kami muat dalam satu pemberitaan. Mau asli atau palsu tetap akan kami beritakan,” tutupnya.

Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya

Untuk diketahui, Keempat pewarta Buteng ini melaporkan persoalan tersebut dalam laporanya di Polres Baubau, dengan menggandeng dua Pengacara yaitu Dedi Ferianto dan Adnan dab Patners. (Dzabur Al-Butuni)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646