0%
logo header
Sabtu, 08 Oktober 2022 20:59

Merasa Dirugikan dengan Kritikan, Kadis DLH Wakatobi Polisikan Seorang Aktivis

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kadis DLH Wakatobi, Jaemuna didampingi kuasa hukumnya menunjukan bukti laporan polisi di ruang Ditreskrimsus Polda Sultra. (Ist)
Kadis DLH Wakatobi, Jaemuna didampingi kuasa hukumnya menunjukan bukti laporan polisi di ruang Ditreskrimsus Polda Sultra. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAKATOBI — Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaemuna, melaporkan salah satu aktivis yang kerap bersuara di sosial media bernama Emen La Huda.

Langkah tersebut ditempuhnya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya lewat media sosial (Medos) yang diunggah oleh Emen La Huda.

Didampingi kuasa hukumnya, Jaemuna melaporkan, Emen La Huda ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada Jumat (07/10/2022).

Jaemuna mengaku, dirinya merasa dirugikan dengan kritikan kanal medsos yang bisa diakses publik tersebut.

Baca Juga : Dilaporkan ke Polda, Ini Klarifikasi Kadis Dukcapil Buteng

Lewat whatsaap dan facebook yang diunggah dengan desain gambar foto Bupati Wakatobi, H. Halian dan Kadis DLH, Jaemuan.

Dalam unggahan tersebut ditulis “warning dicari Bupati dan Kadis DLH Wakatobi untuk membayar gaji tukang sampah/tukang bersih sampah. Pembual dan mulut perempuan 100% demi nafsu politik”.

“Saya mengadukan dia karena secara pribadi nama baik saya tercemar dan terhina. Di grup Facebook Wakatobi Online dan Group Watshap Emen La Huda membuat konten tulisan menyebut saja penipu rakyat, dan penjarakan saya. Saya tipu rakyat siapa dan saya salah apa? Emen harus buktikan ucapannya itu karena keluarga besar saya tidak terima dengan apa yang dilakukan Emen La Huda”, kata Jaemuna saat dihubungi via telphon, Jumat 7 Oktober 2022.

Baca Juga : Kadis Dukcapil Buteng Dipolisikan Warga

Diketahui, selama ini Emen La Huda yang dikenal sebagai salah satu aktivis Wakatobi sangat aktif dalam menyoroti kebijakan Pemda.

Di konten yang lain, Emen Lahuda menuliskan copot dan penjarakan kadis DLH yang tidak bertanggung jawab atas gaji para honorer, petugas kebersihan dan tidak mampu membuat kota bersih dan nyaman.

Kedua konten ini di posting di medsos Facebook group Wakatobi Online dan grup whatsap forum pembangunan beberapa waktu lalu dengan menandai kedua pejabat yang ada dalam group tersebut.

Baca Juga : Srikandi Tangguh PLN Lalui Segala Tantangan Wujudkan Listrik Berkeadilan di Sulselrabar

Konten tersebut cukup mendapat respon dari sejumlah anggota group dengan meminta Emen La Huda untuk menghapusnya namun tidak diindahkan.

Penulis : Irawadi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646