0%
logo header
Selasa, 19 April 2022 01:47

Merasa Terancam, Politisi PSI Guntur Romli Polisikan Dosen UGM

Politisi PSI, Guntur Romli. (Istimewa)
Politisi PSI, Guntur Romli. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Seperti beredar sebelumnya unggahan akun Facebook Karna Wijaya yang belakangan diketahui sebagai dosen UGM menjadi sorotan, lantaran diduga mengejek Ade Armando yang babak belur dikeroyok saat ada aksi demo di kawasan gedung DPR beberapa waktu lalu.

Dari jejak digital yang bersangkutan bertebaran tangkapan layar mengenai unggahannya yang kemudian menandai sejumlah orang yang dianggap segaris dengan Ade Armando. Salah satunya terdapat pula foto Guntur Romli.

Merasa diincar, politisi PSI tersebut kemudian melaporkan Karna Wijaya atas dugaan kasus pengancaman.

Baca Juga : Pengacara Ade Armando Dilaporkan Sekjen PAN Terkait Pencemaran Nama Baik

Senin 18 April 2022, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya, Dosen UGM itu ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Laporan yang bersangkutan diterima dengan Nomor STTLP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Saya melaporkan Karna Wijaya karena saya merasa terancam akibat postingan dia di facebook yang memasang foto saya bersama foto Ade Armando yang disilang (X) dengan foto istri saya Nong Darol Mahmada, Eko Kuntadhi, Denny Siregar,” jelas Guntur Romli.

Baca Juga : Ketum Brigade 08 Bantah Anggotanya Ikut Dalam Pengeroyokan Ade Armando

Dalam tulisan itu diperjelas dengan tulisan “SATU PERSATU DICICIL MASSA”.

Kemudian ada komen Karna Wijaya dengan kalimat “disembelih” dan “dibedil saja”.

Guntur Romli menjelaskan, pengeroyokan, penganiayaan dan perendahan martabat manusia pada Ade Armando sungguh brutal dan sadis, ia merasa dengan tulisan Karna Wijaya yang memasang foto saya dan istri saya akan jadi target selanjutnya.

Baca Juga : Ade Armando Alami Pendarahan Hidung dan Kandung Kemih Akibat Pengeroyokan Demo 11 April

“Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Karna Wijaya kalau dia terlihat seperti dosen kebanyakan yang fokus mendidik mahasiswa, tapi setelah saya membaca ulasan sepak terjang soal Karna Wijaya yang diduga terlibat dengan kelompok intoleran dan radikal sebagaimana ditulis oleh Kajitow Elkayanie ‘Karna Wijaya Profesor Radikalis dari UGM’ yang viral di facebook. Dan saya merasa makin terancam setelah melihat facebook dia yang berisi foto-foto dia dengan pelbagai senjata api. Saya tidak tahu apa itu senjata api yang asli atau jenis apa. Saya juga menjadikan itu sebagai bukti tambahan pada pihak kepolisian soal foto-foto Karna Wijaya dengan senjata api tersebut agar bisa diperiksa lebih lanjut.,” ucapnya.

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan kepada Karna Wijaya adalah penghasutan dan atau pengancaman melalui media elektronik dan atau ujaran kebencian melalui media elektronik dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU ITE.

“Sebagai pelapor, saya berharap pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan saya,” jelasnya.

Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyok Ade Armando

“Saya berharap kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) mohon dipertimbangkan status dosen dan guru besar Karna Wijaya ini, apakah masih layak mendidik mahasiswa dengan dugaan-dugaan tindak pidana tadi dan keluhuran etis sebagai lembaga pendidik,” tutup Guntur Romli. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646