REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Surat Permintaan Penundaan Rapimda dan Musyawarah Daerah (MusDa) KNPI Kabupaten Sinjai oleh DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan Versi Kanita ditanggapi Ketua DPD KNPI Sinjai Satria Ramli.
“Kami sangat menghargai permintaan DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan versi Kanita untuk meminta DPD KNPI Sinjai menunda Rapimda dan Musda XV namun permintaan ini tentu bertentangan dengan surat dari DPD KNPI Sulsel untuk segera melaksanakan musda di bulan Desember tahun ini,” ucapnya.
Menurutnya, pihaknya melihat ada sikap inkonsistensi dari DPD KNPI Sulsel yang tentu menjadi pertanyaan bagi mereka, mengenai mekanisme organisasi apa saja yang dilanggar.
“Kalau terkait undangan Rapimda dan Musda kami mengundang DPD KNPI Sulsel versi Arham yang dipersoalkan, saya kira kurang tepat kalau hal itu yang dianggap melanggar, karena yang kami lakukan merupakan aspirasi OKP dan DPK di Sinjai,” ungkapnya.
Namun, ada yang menginginkan Arham dan ada juga yang menginginkan Kanita, sehingga dengan mengundang keduanya tentu menjadi opsi buat bagi KNPI Sinjai dan sangat mengharapkan kalau keduanya bisa duduk bersama di Sinjai dan bisa menjadi contoh yang baik bagi kabupaten dan kota khususnya di Sulsel.
“Yang pastinya, DPD KNPI Sinjai akan tetap melaksanakan Rapimda dan Musda sesuai pada rencana awal yakni tanggal 25 sampai 27 Desember 2020,” tegasnya.
hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan Musda akan dibahas di forum Rapimda, dan forum Rapimda menjadi ruang atau media kordinasi sebelum masuk pada pelaksanaan musda.
“Dan bahkan pelaksanan Rapimda dan Musda telah kami Koordinasikan dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sinjai juga siap untuk membuka acara musda KNPI XV,” kuncinya.
Diketahui, Kepengurusan KNPI Sulawesi Selatan mengalami dualisme antara Nur Kanita Maruddani Ashabul Kahfi dan Arham Basmin Mattayang. (Anto)
Regional 10 Oktober 2025 17:59