0%
logo header
Jumat, 23 April 2021 19:38

Minggu ke Dua Ramadhan, Polres Sinjai Amankan Puluhan Dos Petasan dan Kembang Api

Minggu ke Dua Ramadhan, Polres Sinjai Amankan Puluhan Dos Petasan dan Kembang Api

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Polisi Resort Sinjai berhasil mengamankan mobil kampas yang mengangkut puluhan dos kembang api dan petasan (mercon) berbagai jenis dan merk.

Kembang api dan Petasan yang siap edar tidak dilengkapi surat keterangan ijin edar penjualan dan tidak dilengkapi surat penunjukan dari agen penjualan resmi.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, telah menyita petasan dan kembang api berbagai merek hasil razia oleh timsus serta satu pemilik telah diamankan di Mapolres Sinjai

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Pemilik yang diamankan atas nama AM (32) warga BTN Bayu Perdana, kelurahan Polewali, Kecamatan Gattarang, Kabupaten Bulukumba,” ucapnya, Jum’at (23/04/2021) sore.

Ditambahkan Iwan, adapun jenis kembang api dan petasan yang diamankan berupa Happy flower 6 Dos, Pop-pop bawang 5 Dos, Petasan tarik 9 Dos, Scorpion kaget 3 Dos 4 biji, Sms-1 10 Dos, Roda gila/gasing 5 Dos 10 biji,

Selain itu, Roket-roket 4 Dos, Super galaxy 2 Dos, Shot 10= 6 Dos, Shot -20 = 3 Dos, Shot -30 = 4 Dos, Tulis-tulis rainbow 2 Dos 50 biji, Golden bhrs 2 Dos, Doke ball 5 Dos, Mini pecker 1 bungkus, Sky cruiser 1 bungkus, Gasing stik 1 bungkus, Dinosaurus 4 bungkus, Kembang api kol 8 bungkus 9 biji,

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Serta Petasan jadul 8 bungkus, Kembang api bor 3 bungkus, Roman 5 = 5 pak, Roman 8 = 4 pak, Roman 10 = 11 batang dan Roman 12 = 6 batang, yang ditaksir senilai  Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

Orang nomor satu dijajaran Polres Sinjai terus berupaya mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah di Bulan Ramadan ini.

“Menghimbau kepada para remaja untuk tidak main petasan karena petasan dan kembang api juga dapat memicu terjadinya kebakaran dan menganggu kenyamanan warga,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646