REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Seorang bocah berusia tujuh tahun di Desa Barayya, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan.
Kepala unit Reserse dan kriminal Polsek Tamalatea, Aipda Syarif membenarkan peristiwa itu terjadi sekira pada pukul 17.00 Wita.
“Dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada sore hari dikediaman terduga pelaku, Jadi mereka tetangga,” ujarnya, Minggu (31/07/2022).
Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI
Diketahui korbannya masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 2 SD sementara terduga pelaku merupakan siswa kelas 3 SMP.
“Korban berinisial M, umur sekitar 7 tahun dan terduga pelaku berinisial A, umur sekitar 15 tahun,” terangnya.
Namun ia belum dapat memastikan secara detail sebab korban saat ini masih menjalani perawatan insentif.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan
“Saat ini korban sudah dibawa kerumah sakit Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan penanganan medis,” terangnya.
Sementara itu, pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Terduga pelaku sudah kita amankan. Dan saat ini sudah berada di Mapolres Jeneponto,” pungkas Aipda Syarif.
