0%
logo header
Kamis, 10 Juli 2025 15:37

Mobilitas Perangkat Desa Tinggi, DPMD Kukar Perkuat Seleksi Berbasis Kompetensi

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Suasana usai Tes Penyaringan 7 Perangkat Desa di Kukar. (IST)
Suasana usai Tes Penyaringan 7 Perangkat Desa di Kukar. (IST)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Tingginya mobilitas perangkat desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Untuk menjaga stabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di desa, DPMD Kukar kembali melaksanakan fasilitasi seleksi penyaringan perangkat desa, Kamis (10/07/2025), di ruang rapat kantor DPMD.

Kegiatan ini diikuti oleh tujuh desa, yakni Bukit Lanyang, Perdana, Kelekat, Long Beleh Haloq, Semayang, Lung Anai, dan Kota Bangun III, yang tengah menjalani proses penjaringan perangkat baru. Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa dinamika pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa terus terjadi, sehingga permintaan fasilitasi seleksi pun meningkat.

“Secara regulasi, masa jabatan perangkat desa berlaku hingga usia 60 tahun. Namun dalam praktiknya, banyak yang mundur lebih awal karena alasan pribadi atau tidak lagi mampu menjalankan tugas dengan optimal,” ujar Arianto.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan

Ia menjelaskan bahwa mobilitas tinggi ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari sanksi disiplin, kondisi kesehatan, hingga peralihan ke pekerjaan lain. Situasi tersebut mendorong DPMD Kukar memperkuat sistem rekrutmen melalui fasilitasi tes tertulis yang obyektif dan terstandar.

“Sebagian besar pengunduran diri disebabkan karena ketidaksesuaian dengan ritme kerja atau tawaran pekerjaan baru. Maka dari itu, kami harus memastikan bahwa pengganti yang terpilih memang siap secara kapasitas dan komitmen,” terangnya.

Menurut Arianto, proses seleksi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Tes tertulis dianggap sebagai indikator awal untuk mengukur kesiapan calon perangkat desa secara adil dan transparan.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif

“Kami ingin memastikan bahwa yang terpilih bukan hanya karena kedekatan sosial, tapi karena kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan desa,” tegasnya.

Perangkat desa, lanjut Arianto, memiliki peran vital dalam menjalankan program pembangunan, administrasi, hingga pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap pengisian jabatan harus dilakukan secara selektif dan bertanggung jawab.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan daerah. Maka, setiap jabatan harus diisi oleh figur yang memahami aturan, siap melayani, dan memiliki semangat membangun,” imbuhnya.

Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang

DPMD Kukar juga berencana mengembangkan sistem digitalisasi untuk proses seleksi di masa mendatang. Tujuannya, agar rekrutmen perangkat desa berlangsung lebih efisien, cepat, serta dapat dipantau secara terbuka oleh publik.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646