0%
logo header
Selasa, 13 Juli 2021 10:11

Modus Angkut Sayur-sayuran, Truck Berisi 200 Jerigen BBM Bersubsidi Diamankan Polres Luwu Timur

Modus Angkut Sayur-sayuran, Truck Berisi 200 Jerigen BBM Bersubsidi Diamankan Polres Luwu Timur

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWUTIMUR –  Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur  mengamankan 3 orang warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang berinisial MN (36), ML (28) dan AJ (16) Senin (12/07/2021) sekitar pukul 01. 30 Wita.

Ketiganya diamankan saat personil Polres Luwu Timur melakukan patroli dan melakukan pemeriksaan terhadap  kendaraan yang melintas truck bernomor Polisi DP 8380 IB.

“Saat dilakukan pemeriksaan, supir truck tersebut mengaku hanya memuat sayur-sayuran. Ternyata muatan truck tersebut berisi Bahan Bakar Mintak (BBM) bersubsidi sebanyak 200 Jerigen,” ungkap Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa BBM Jenis solar sebanyak 90 jerigen dengan isi 32 liter per jerigen atau sama dengan 2.880 Liter  diperoleh dari pengecer di Kabupaten Wajo dengan cara dibeli dengan harga Rp185.000 per jerigen.

Sedangkan BBM Premium sebanyak 110 jerigen dengan isi 32 liter per jeringen atau sama dengan 3.520 liter diperoleh dari pengecer di Kota Masamba Kabupaten Luwu Utara dengan harga Rp 245.000 per jerigen.

Ia menambahkan bahwa BBM jenis solar tersebut rencananya akan dibawa ke Bahodopi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah untuk dijual dengan harga Rp230.000 per jeringen sedangkan untuk premium akan dijual dengan harga Rp290.000 per jeringen.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Ketiga terduga tersangka tersebut melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp. 60.000.000.000,- (Enam Puluh Milyar Rupiah)” Pungkas AKBP Indratmoko. (Asril)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646