REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Petta Janggo Tenggara alias Puan Nene, alias Santo (Dukung) Manreng, alias Annabi yang mengakui dirinya berumur 270 tahun, akhirnya dipulangkan di Kampung halamannya di Kendari Sulawesi Tenggara oleh Kapolsek Marioriwawo Kabupaten Soppeng Iptu Muh. Ali , Rabu (19/01/2022) kemarin.
Modus yang dilakukan di 2 tempat yakni di Kampung Tompoe dan Sekkang Kecamatan Marioriwawo Soppeng yaitu mengaku sebagai Sanro (Dukung) dan setiap pengikutnya (Anak Sanrona dalam bahasa Bugis) diajari dan diawali dengan berbicara Salat, tetapi ada yang tidak sesuai dengan pemahaman ajaran Islam.
“Dia akui bahwa menurut pemahamannya tidak ada air yang dianggap suci untuk salat,” kata Darwis Kepala KUA Marioriwawo, saat dikonfirmasi, Kamis (20/01/2022) malam.
Baca Juga : Ikuti Apel Pengamanan Idul Fitri, Lutfi Halide Apresiasi Kepolisian Resort Soppeng
“Pemahamannya hanya bertayammun jika ingin melakukan Salat,” katanya lagi.
Lanjut Darwis menyampaikan bahwa dirinya membenarkan orang yang sedang haid tetap melakukan Salat karena menganggap darahnya sendiri.
Sebutnya lagi bahwa ada info dari masyarakat bahwa Petta Janggo Tenggara alias Puan Nene diduga juga melakukan penggandaan uang.
Baca Juga : Kenali Pejabat Baru Polres Soppeng, Berikut Nama-Namanya
“Ada korban tapi tidak mau melapor,” ungkap Darwis.
“Pengakuannya tinggal di Soppeng, kurang lebih 3 tahun dan tidak ada Identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tutup Darwis.
Sementara, Kapolsek Marioriwawo Iptu. Muh. Ali mengatakan bahwa yang diduga mengajarkan aliran sesat sementara dalam perjalanan menuju kampung halamannya yakni di Kendari Sulawesi Tenggara.
Baca Juga : Polres Soppeng Tanam 1400 Pohon di Labempa Lompulle
“Ini sementara saya antar bersama Danramil dan KUA,” ucap Iptu. Muh. Ali.
Terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Moh. Roni Mustofa telah mengetahui tentang permasalahan tersebut, namun ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dan terprovokasi.
“Tidak ada laporan Polisi, kita himbau saja masyarakat agar tidak terpengaruh dan terprovokasi,” singkat Kapolres Soppeng.
