0%
logo header
Senin, 01 April 2019 13:34

MoU dengan Ombusdman RI, Wabup Gowa : Ini Upaya Peningkatan Pelayanan Publik

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, bersama Kepala Ombusdman RI Amzulian Rifai, menyaksikan penandatanganan MoU Bupati/Wali Kota se-Sulsel dengan Ombusdman, di Hotel Novotel, Kota Makassar, Senin (01/04/2019).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, bersama Kepala Ombusdman RI Amzulian Rifai, menyaksikan penandatanganan MoU Bupati/Wali Kota se-Sulsel dengan Ombusdman, di Hotel Novotel, Kota Makassar, Senin (01/04/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) antara Ombudsman RI dengan Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati/Wali Kota se-Sulsel di Novotel Grand Shayla Makassar, Senin (01/04/2019).

Penandatanganan nota kesepahaman yang juga dihadiri langsung Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, dalam rangka peningkatan percepatan pelayanan publik dan penyelesaian laporan masyarakat.

Wabub Gowa mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya kerjasama tersebut. Hal ini sebagai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Gowa yang selalu berupaya dalam meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakatnya.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Kami siap membangun peningkatan pelayanan kualitas publik demi mendorong terciptanya penyelenggaraan publik terbaik di Indonesia yang juga menjadi target utama dari Ombudsman RI melalui kerjasama ini,” katanya, usai menghadiri kegiatan.

Dengan adanya kerjasama tersebut maka Pemkab Gowa bersama seluruh kabupaten/kota dan provinsi dapat membangun sinergitas dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Prof. Nurdin Abdullah mengatakan, hingga saat ini seluruh kabupaten/kota di Sulsel telah menjalankan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang baik atau dengan zona hijau. Hanya saja tetap didorong agar selalu memberikan pelayanan prima bagi masyarakatnya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Kerjasama yang digagas Ombudsman ini adalah langkah maju dan positif. Hal ini akan semakin memotivasi pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi agar selalu memberikan pelayanan yang cepat dan mudah sesuai tagline Ombudsman jika dapat dipermudah kenapa dipersulit,” katanya.

Selain itu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga diminta agar selalu berinovasi dalam memberikan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat. Tujuan utama ini dalam mewujudkan laporan masyarakat ke Ombudsman semakin kecil dalam hal pelayanan publik.

“Seluruh kepala daerah yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat bisa menikmati seluruh layanan dengan baik,” terangnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Sementara Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menambahkan, kehadiran Ombudsman tidak lain untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik yang diberikan birokrasi pemerintah kepada masyarakatnya. Makanya kerjasama ini dilakukan agar tugas dan tanggungjawab pemerintah dapat dilakukan dengan baik.

“Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat sesuai dengan fungsi masing-masing secara maksimal dan optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu prinsip dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih adalah komitmen kepala daerahnya. Jika seluruh kepala daerah selalu berpikir maju dan berinovasi maka tentunya akan sangat mudah membagun daerahnya, termasuk juga berupaya memaksimalkan pelaksanaan layanan publik yang diberikan.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Saya sangat mengapresiasi komitmen Bapak Gubernur Sulsel dan bupati dan wali kota di Sulsel dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini. Kami berharap kedepan birokrasi pemerintahan semakin baik dalam melayani masyarakatnya, memberikan hak dan kewajiban masyarakat sesuai aturannya dan lainnya,” tutup Amzulian. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646