0%
logo header
Sabtu, 30 September 2023 21:38

Muchlis Misbah Ajak Umat Muslim Terus Amalkan Pendidikan Al-Qur’an untuk Bekal Akhirat

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Muchlis A Misbah saat melakukan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (30/9/2023). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Muchlis A Misbah saat melakukan sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (30/9/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah memandang pendidikan Al-Qur’an sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk dibaca, dipahami dan diamalkan.

Sebab Al-Qur’an, kata Muchlis, diturunkan oleh Allah SWT kepada umat manusia sebagai landasan dan pedoman hidup di dunia dan menjadi bekal untuk di akhirat.

Hal itu disampaikan Muchlis saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Dalam sosialisasi Perda tersebut juga menghadirkan dua narasumber yakni Ketua BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul dan Ustadz Agung Wirawan.

“Inilah sesuatu yang tidak bisa diubah, karena Al-Qur’an tidak bisa diubah. Kemudian sudah jelas menjadi suri tauladan keselamatan di dunia dan akhirat,” ujarnya.

Legislator Partai Hanura ini juga mengajak masyarakat muslim untuk meyakini bahwa Al-Qur’an sebagai tuntunan dalam berbuat baik kepada sesama manusia dan tuntutan di akhirat menjalani ibadah khususnya membaca Al-Qur’an.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Yang penting Al-Qur’an itu harus dibaca, di praktekkan dan bagaimana bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar ini.

“Harapan saya perda ini memberikan nuansa islami dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan anak-anak kita, karena itu solusinya adalah mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul menyampaikan dengan adanya Perda ini sangat penting bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi masyarakat muslim dan akan menjadi syafaat di hari akhir kelak.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Makanya sangat penting bagi anak kita diajarkan sejak dini apa isi Al-Qur’an dan bagaimana mengamalkan ilmu dan pengetahuan dalam bermasyarakat,” singkatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646