REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen penting, serta mengamankan arsip melalui pengembangan sistem digitalisasi.
Langkah ini diwujudkan melalui aplikasi e-Kutim, sebuah platform yang dirancang untuk menyimpan berbagai data, dokumen, dan buku secara digital.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutai Timur, Dr. Ayub menjelaskan, pengembangan sistem ini merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga : 9 Atlet Tenis Meja Kutim, Pastikan Tiket 16 Besar di Porprov Korpri III Kaltim
“Kami diberi tugas untuk membangun sistem digitalisasi. Sistem ini mengarahkan kita ke Indonesia Emas 2045,” kata Ayub.
“Seluruh data, dokumen, dan buku bisa diakses di e-Kutim. Ini juga keinginan Bapak Bupati agar seluruh buku dan dokumen tersedia di dalam e-Kutim, termasuk dokumen keluarga,” tambahnya.
Ayub menegaskan, bahwa aplikasi ini akan membantu pemerintah dalam mengamankan arsip-arsip penting.
Baca Juga : Tim Pickleball Kutim Bidik Tiket Final pada Porprov Korpri III Kaltim
“Kearsipan ini memerlukan pengamanan yang baik agar bisa terjaga. Dengan adanya aplikasi ini, sangat membantu kami dalam mengamankan dokumen,” katanya.
Selain aspek pengamanan, kata Ayub, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga berharap agar digitalisasi ini berdampak positif pada peningkatan literasi masyarakat.
“Kami berharap, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini membawa dampak baik bagi masyarakat, utamanya di bidang literasi,” ujarnya.
Baca Juga : Ardiansyah Sebut Pemkab Kutim Komitmen Angkat Seluruh Honorer Jadi P3K
Aplikasi ini diharapkan menjadi salah satu solusi inovatif dalam memudahkan akses masyarakat terhadap informasi, sekaligus mendukung transformasi digital di Kutai Timur. (*/)