REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Seorang pria misterius mencatut nama Kasat Narkoba Polres Kabupaten Jeneponto, AKP Syahrul melalui sambungan seluler kepada Kepala Desa Ujung Bulu, kecamatan Rumbia.
Dalam obrolan telepon tersebut, pelaku yang tak diketahui identitasnya itu sempat menyebutkan jika dirinya adalah Kasat Narkoba.
“Pak Syahrul dari Polres Jeneponto,” kata pria tersebut yang dikutip wartawan, Kamis (28/04/2022) malam.
Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI
Pria tersebut berulang kali meminta nomor telepon Kepala Desa. Padahal, yang ditemani teleponan adalah kepala Desa Mansur itu sendiri.
“Saya di narkoba, bisa dibantu nomornya pak Mansur?,” jelasnya.
Mansur lantas menanya balik kepada si pria terkait maksud dan tujuan ingin meminta nomornya. Namun sayangnya, pria itu tak mau menyebutkan keperluannya.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan
“Tidak ada, sedikit saya mau tanyakan beliau. Ada warga yang saya mau tanyakan sama beliau. Warga ujung bulu. Rahasia pak,” terangnya.
Belakangan diketahui, rupanya pria itu ingin berkomunikasi karena salah satu Kepala Dusun di Desa Ujung Bulu ditangkap oleh Polisi terkait kasus narkoba.
Ia menduga, jika pria itu ingin mengurus kasus yang menimpah aparatnya supaya segera bebas sambil meminta uang sebagai imbalannya.
Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi
“Kalau lebih indikasi dia mau mengurus pak kepala dusun yang terjerat dengan narkoba. Pasti buntut-buntutnya minta uang. Dan pernah terjadi mencatut juga namanya Pak Kapolres,” ungkapnya.
Menurutnya, konten-konten penipuan seperti ini sudah sering kali ditemukan. Tetapi, penipuan ini diduga mengandung unsur politik yang sifatnya ingin menjatuhkan nama baik Desa Ujung Bulu.
“Nah ini seakan-akan mau dijadikan sebagai pegangan, saya sebagai pemerintah Desa untuk diserang. Sehingga pihak-pihak tertentu weh Ujung Bulu toh, ditangkap begini-begini,” terangnya.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat
Banyak yang beranggapan, kata dia, bahwa Desa Ujung Bulu adalah kebal hukum. Faktanya, sama sekali tidak. Pasalnya Mansur sangat merespon baik kinerja Polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Yang perlu digaris bawahi kalau orang mengatakan bahwa Desa Ujung Bulu selama ini kebal hukum, itu fakta bahwa sebagai aparat Desa dalam hal ini kepala Dusun itu tertangkap karena penyalahgunaan narkoba, artinya bisa disimpulkan bahwa tidak ada yang kebal hukum,” pintanya.
Pria berambut Gondrong ini mempersilahkan pihak Kepolisian untuk memproses kasus ini sekalipun itu adalah aparat Desanya.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat
“Silahkan melalui proses hukum kami sangat menghormati apa yang dijalankan kepolisian. Itu suatu mekanisme yang sudah ditentukan. Kesimpulan bahwa tidak ada yang kebal hukum,” pintanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Syahrul membantah jika dirinya sudah melakukan komunikasi bersama Kepala Desa.
“Tidak pernah menelpon pak Kades Ujung Bulu,” tegasnya via telepon.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Segera Cairkan THR Untuk ASN Dalam Waktu Dekat
Menurutnya, pria tak bertanggung jawab itu diduga sengaja ingin merusak nama baiknya.
Ia juga meminta kepada warga Desa Ujung bulu dan khusus warga Jeneponto agar tidak merespon jika ada nomor telephone masuk yang mengatas namakan dirinya.