0%
logo header
Minggu, 31 Mei 2020 11:54

Nasabah BRI Ompo Soppeng yang Terdampak Covid-19 Akhirnya Dapat Keringanan Angsuran

Logo Bank BRI.
Logo Bank BRI.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Bank BRI Unit Ompo Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, memberikan klarifikasi terhadap nasabah yang mengeluh lantaran tidak diberikan keringanan angsuran setelah usahanya tutup terdampak Covid-19.

Kepala Marketing Bank BRI Unit Ompo, Syaiful, mengatakan bahwa nasabah yang mengeluhkan tidak diberikan keringanan tersebut tidak melaporkan dirinya sebagai salah satu nasabah terdampak.

“Harusnya nasabah melaporkan diri kalau usahanya atau pekerjaannya terdampak covid, penghasilannya jadi terganggu. Jadi sekarang kami berikan keringanan,” ucap Syaiful, saat mendatangi kediaman Nasabahnya, Eka Rismawan, Sabtu (30/05/2020) kemarin.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Sementara salah satu nasabah BRI Unit Ompo, Eka Rismawan mengira bahwa pihak Bank BRI Unit Ompo yang memberi kabar bahwa ada keringan angsuran ditengah pandemi covid-19.

“Saya kira disampaikan dulu melalui telepon, apalagi saat ini ada wabah covid,” ungkapnya.

“Dari awal saya sudah sampaikan bahwa apakah ada keringanan pembayaran angsuran karena kita rencana tutup warung akibat adanya penyebaran Virus Corona,” ungkap lagi.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Sekedar diketahui, terkait masalah adanya keringanan pembayaran di Bank BRI Unit Ompo Watansoppeng memberlakukan selama 6 bulan kedepan kepada Nasabah dan jika masih ada wabah covid-19, dapat diperpanjang lagi dengan catatan harus melapor di BRI Unit Ompo Watansoppeng. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646