REPUBLIKNEWS.CO.ID, POLMAN — Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Polewali Mandar (Polman) melakukan pemusnahan BB (barang bukti) miras (minuman keras), berbagai merek pabrikan dan tradisional.
Kegiatan tersebut, dilakukan setalah pelaksanaan patroli gabungan TNI/Polri, Rabu (25/12/2019), sekitar pukul 10.30 Wita, bertempat di Lapangan Hijau Mapolres Polman yang dipimpin langsung oleh Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai.,SH,S.IK, bersama Dandim 1402 Polmas Letkol Arh Hari Purnomo, S.Hub.Int., M.Han
Kapolres Polman mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan hasil Oprasi Cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru dan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polres dan Polsek jajaran.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Ratusan miras dari berbagai merek pabrikan dan tradisional yang didapatkan dari hasil operasi yang kami musnahkan hari ini,” ujar AKBP Muhammad Rifai.,SH,S.IK.
Untuk pemusnahan barang bukti miras, pemusnahannya dilakukan dengan cara dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang yang sudah di gali.
Kapolres Polman menghimbau, agar pada saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2020 nantinya warga masyarakat terutama generasi muda tidak merayakannya dengan menggelar aksi konvoi kendaraan di jalan raya dan menggelar pesta miras, tetapi lakukanlah kegiatan yang bersifat positif dan lebih bermanfaat. (Ilham)