0%
logo header
Jumat, 04 September 2020 13:54

Nurdin Abdullah : Jadikan Pilkada 2020 Ajang Adu Program

Nurdin Abdullah : Jadikan Pilkada 2020 Ajang Adu Program

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel agar netral dalam perhelatan pilkada serentak di 12 Kabupaten/Kota. Jika terbukti terlibat dalam politik praktis, ancaman hukumannya adalah pemecatan.

“Langsung tangkap ASN yang berhubungan dengan calon. Kita pecat saja kalau ada yang berani,” terangnya, usai dinobatkan sebagai Ketua Persada Sulsel periode 2020-2024. Jumat (04/09/2020)

Menurutnya, ASN yang tidak netral adalah pemicu distabilitas. Bahkan, ia memerintahkan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin untuk menyiapkan formulir pemecatan.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Penerapan sanksi tersebut mendorong pelaksanaan Pilkada yang lebih berkualitas. Warga pun diminta untuk menjaga kedamaian di daerah masing-masing.

“Untuk calon kepala daerah, jadikan pilkada sebagai ajang adu gagasan. Bukan justru memperkeruh keadaan yang berpotensi menimbulkan konflik. Masyarakat butuh calon yang bisa diteladani,” jelasnya.

Merespons perintah tersebut, Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin telah meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak terlibat langsung dalam gerakan politik praktis. Jika terbukti, dirinya tidak segan-segan mencopot pejabat tersebut secara tidak hormat.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Saya sudah koordinasi dengan Bawaslu, jika saya dapatkan bukti atau capture yang dikirimkan ke saya jika pejabat ini memberikan like atau dislike postingan calon tertentu, hal itu sudah bisa saya jadikan landasan untuk menegakkan aturan netralitas ASN,” tegasnya.

Ia melanjutkan, dalam undang-undang, ASN tetap memiliki hak pilih. Namun sebagai pelayan masyarakat, ASN tidak boleh terlibat politik praktis karena bisa merusak pelayanan masyarakat. Secara aturan ditegaskan, ASN harus bebas intervensi dan tidak terkontaminasi dari golongan-golongan tertentu.

“Hati-hati memang ki pak dik. Kalau ada kita terima pesan di media sosial ta, janganki memberikan respon apapun itu. Apalagi sama ki foto, ngopi-ngopi, sepeda-sepeda. Pasti saya tindak tegaski,” tutupnya.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

Untuk diketahui, instruksi Gubernur Sulsel tersebut juga berlaku untuk daerah lain yang juga melaksanakan pilkada serentak 2020.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646