0%
logo header
Jumat, 11 Februari 2022 22:23

Nyaris Bentrok Dengan Satpol PP, Pedagang Pasar Karisa Jeneponto Menolak Direlokasi

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Sejumlah PKL di kabupaten Jeneponto bersitegang dengan Satpol PP karena menolak di relokasi, Jumat (11/02/2022). (Foto. Andi Nurul Gaffar/Republiknews.co.id)
Sejumlah PKL di kabupaten Jeneponto bersitegang dengan Satpol PP karena menolak di relokasi, Jumat (11/02/2022). (Foto. Andi Nurul Gaffar/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Sejumlah pedagang kaki lima bersitegang dengan petugas Satpol PP di Pasar sentral Karisa, Jumat (11/02/2022).

Ketegangan itu dipicu lantaran pedagang kaki lima menolak untuk direlokasi oleh petugas.
Bahkan petugas satpol PP dan pedagang nyaris bentrok.

Petugas Satpol PP dari bidang Linmas Pol PP Rusdianto mengatakan, sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini sejak minggu lalu ke para pemilik lapak untuk direlokasi.

Baca Juga : Berbagi Ilmu, Kadis Kominfo dan Statistik Jeneponto Jadi Narasumber di Latihan Kader II HPMT

“Tabe minggu depan, saya akan melakukan penertiban karena dianggap mengganggu,” ujarnya kepada ke Republiknews.co.id, Jumat (11/02/2022).

Sementara, Dinas Perdagangan Jeneponto menilai, relokasi itu dilakukan lantaran menjadi pemicu kemacetan.

“Hari ini yang akan kita relokasi hanya lima lapak karena terindikasi berjualan sayur selebihnya ikan,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-41

Rusdi mengaku lapak yang direlokasi hanya penjual ikan dan sayur karena ada tempat khusus yang telah disediakan.

” Alhamdulillah penjual ikan sebagian sudah bergerak kedalam dan kami dari dinas Satpol PP sudah memastikan disediakan tempat baru dan alhamdulillah tempat sudah ada didalam pasar,” jelasnya lagi.

Ditanya soal pajak yang disinyalir menjadi penyebab direlokasinya beberapa lapak, Rusdi menyebut tak tahu menahu soal itu.

Baca Juga : Resmi Mendaftar di KPU Jeneponto, Pasangan Sarif-Qhalby Diantar Ribuan Massa Simpatisan

” Untuk saat sekarang, menurut pengakuan dari UPT tidak tahu ijinnya dari mana ini,” bebernya.

Sementara pemilik lapak Daeng Bollo yang akan direlokasi lapaknya mengaku kaget.

” Saya kaget karena sebelumnya lapak saya hanya disuruh geser kebelakang saja oleh petugas pasar bukan dipindahkan,” jelasnya sambil histeris.

Baca Juga : 40 Anggota DPRD Jeneponto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak terkait agar relokasi ini tak dilakukan.

” Kami meminta pemerintah agar niat relokasi ini dihentikan. Kasihani kami pak, kami punya anak yang perlu disekolahkan. Kami butuh hidup,” ujar Daeng Bollo.

Meski demikian, para pedagang masih bisa bernafas lega lantaran Satpol PP menunda pembongkaran.

Baca Juga : 40 Anggota DPRD Jeneponto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Hal itu disebabkan karena tak satu pun pihak Disperindag yang ikut hadir di lokasi itu sehingga petugas Satpol PP mulai menarik diri. (*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646