REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Unit Reskrim Polsek Batang, Polres Jeneponto, melakukan olah TKP penemuan mayat pria di dusun Kandoro, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Jumat (28/07/2023).
Pria itu diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Batang Iptu Baharuddin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal di TKP, jasad ditemukan sekitar pukul 18.30 Wita, sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi tengkurap terlentang.
Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI
Pria malang itu diperkirakan sudah meninggal beberapa hari yang lalu.
“Jasad ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas di TKP. lalu menyampaikan ke kepala Dusun Kandoro. Selanjutnya melanjutkan informasi itu ke Bhabintamtibmas Polsek Batang,” kata Iptu Baharuddin di Polsek Batang.
Berdasarkan dugaan sementara, jasad tersebut adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan
Hal itu dikuatkan dengan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan serta keberadaan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Baharuddin menuturkan, ketika ditemukan, mayat pria itu dalam posisi telungkup. Jenazah mengenakan pakaian kaos berwarna hitam dan ditemukan tanpa identitas.
“Tidak ada identitas sama sekali,” katanya.
Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi
Untuk kepentingan penyelidikan, jasad pria diperkirakan sekitar 40 tahun itu sudah dibawa ke kamar mayat RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi Polres Jeneponto. (*)
