REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait fungsi dan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada jurnalis, pihaknya menggelar Journalist Class Angkatan 10. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hingga 5 November 2024, di The Rinra Hotel Makassar.
Kegiatan ini melibatkan para jurnalis di wilayah kerja Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) yang meliputi berbagai kota. Antara lain, Makassar, Palu, Kendari, Ambon, Manado, Gorontalo, dan Ternate.
“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi OJK sebagai regulator Industri Jasa Keuangan (IJK) di Indonesia kepada para jurnalis, khususnya yang ada di wilayah Sulampua,” terang Kepala OJK Sulselbar Darwisman, di sela-sela membuka kegiatan, Senin, (04/11/2024).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Pada kegiatan ini melibatkan 40 Jurnalis yang terdiri dari 10 media cetak, 7 elektronik, dan 23 media online. Dimana, pada Journalist Class ini, para jurnalis mendapatkan pengalaman yang berbeda dari kegiatan yang telah dilaksanakan OJK, sebab dalam kegiatan ini akan diisi dari para narasumber yang telah ahli dibidangnya. Antara lain, perkembangan sektor jasa keuangan, kebijakan sistem jasa keuangan (SJK), perlindungan konsumen, pengawasan market conduct, dan lainnya mengenai tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan.
“Karena itu kami berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat memberikan nilai tambah dan pemahaman mengenai materi pemaparan para narasumber kita,” ujarnya.
Menurut Darwisman, pentingnya kelas ini diberikan kepada jurnalis, sebab diketahui bahwa media memiliki peran yang sangat penting. Salah satunya sebagai mitra dalam mendukung pemberian informasi kepada masyarakat. Baik mengenai tugas dan fungsi OJK, perkembangan Industri Jasa Keuangan, peningkatan literasi keuangan, perlindungan konsumen, serta waspada investasi ilegal.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Dengan pemahaman ini tentunya dapat memengaruhi pemahaman publik, pengambilan keputusan oleh pelaku usaha, serta kebijakan pemerintah dan juga masyarakat secara luas dalam memanfaatkan akses keuangan,” katanya.
Lanjutnya, kegiatan ini pun diharapkan mampu meningkatkan kompetensi jurnalis dalam menyediakan informasi yang akurat dan relevan, menjadi duta informasi sektor jasa keuangan, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih informatif dan kritis.
“Sehingga pada gilirannya berperan dalam mendukung peningkatan akses keuangan dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” terangnya.
