0%
logo header
Selasa, 22 Juli 2025 21:09

OJK Beri Literasi Keuangan ke 32 TPAKD se-Sulsebar

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, saat memberikan sambutan pada Workshop TPAKD, di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, kemarin. (Dok. OJK Sulselbar)
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, saat memberikan sambutan pada Workshop TPAKD, di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, kemarin. (Dok. OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) memberikan literasi sektor jasa keuangan kepada anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Sulsebar.

Melalui Workshop TPAKD ini diikuti 32 TPAKD, masing-masing 25 TPAKD Se-Sulawesi Selatan dan 7 TPAKD Se-Sulawesi Barat. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota TPAKD guna mendorong inovasi daerah dalam memperluas akses keuangan berbasis komoditas unggulan lokal.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu mengaku pentingnya TPAKD sebagai katalitasor inklusi keuangan. Oleh karenanya, program percepatan akses keuangan di daerah harus menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan, industri keuangan daerah, akademisi, dan instansi terkait lainnya, perlu bersama-sama mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih efektif, dan memanfaatkan sumber dana yang ada untuk mendukung kegiatan yang produktif,” katanya, di sela-sela kegiatan, di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, kemarin.

Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap program kerja TPAKD, khususnya yang telah dijalankan oleh masing-masing TPAKD di wilayah Sulselbar. Melalui diskusi bersama, para peserta dapat berbagi informasi dalam rangka mengoptimalkan program kerja masing-masing.

Selain itu, dalam kesempatan ini peserta juga diberikan pembekalan untuk melakukan pelaporan realisasi program kerja melalui aplikasi Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD) sehingga program kerja dan laporan dari TPAKD dapat ditatausahakan dengan baik.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Kedepan masih banyak program kerja yang akan dilakukan TPAKD sebagai wujud nyata dari komitmen sinergi Pemerintah Daerah, Otoritas, dan Pelaku Usaha Sektor Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya sebagai perwujudan Asta Cita Pemerintah,” ujar Amiruddin.

Melalui penyelenggaraan workshop ini, diharapkan seluruh TPAKD di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dapat mengoptimalkan fungsi TPAKD untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan inklusi keuangan yang adaptif terhadap potensi unggulan daerah, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Pemerintah.

OJK meyakini bahwa dengan tata kelola TPAKD yang semakin solid dan pemanfaatan aplikasi SITPAKD secara optimal, seluruh program kerja TPAKD akan memberikan dampak nyata terhadap perluasan akses keuangan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646