0%
logo header
Selasa, 10 Oktober 2023 22:35

OJK Catat Aktivitas Sektor Perbankan Positif, Penyaluran Kredit Meningkat

Chaerani
Editor : Chaerani
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae saat memaparkan kondisi aktivitas perbankan, di sela-sela Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui virtual, kemarin. (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae saat memaparkan kondisi aktivitas perbankan, di sela-sela Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui virtual, kemarin. (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan nasional masih terjaga dengan baik dan stabil. Salah satunya didukung dengan aktivitas perbankan yang masih berlangsung positif, utamanya pada penyaluran kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, sektor perbankan mampu menunjukkan resiliensi dengan permodalan yang tinggi serta didukung dengan risiko kredit yang terjaga di tengah tekanan higher for longer tingkat suku bunga global. Industri perbankan secara umum memiliki permodalan yang solid ditinjau dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan yang tinggi sebesar 27,66 persen.

“Fungsi intermediasi perbankan juga berjalan dengan normal dalam menopang perekonomian baik disisi pembiayaan (perkreditan) maupun dalam penghimpunan dana,” katanya di sela-sela memaparkan kondisi aktivitas perbankan, di sela-sela Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui virtual, kemarin.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Ia menyebutkan, pada periode Agustus 2023, pertumbuhan penyaluran kredit meningkat sebesar 9,06 persen secara year of year (yoy) jika dibandingkan periode Juli 2023 sebesar 8,54 persen yoy atau menjadi Rp6.739,40 triliun. Pada peningkatan ini pertumbuhan tertinggi ditopang pada kredit investasi sebesar 11,25 persen yoy.

“Di sisi kepemilikan, pertumbuhan kredit terbesar tercatat dari Bank Umum Swasta Domestik yang tumbuh sebesar 12,34 persen yoy,” terangnya.

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2023 tercatat sebesar 6,24 persen yoy jika dibandingkan periode Juli 2023 sebesar 6,62 persen yoy atau menjadi sebesar Rp8.082 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Giro yang tumbuh sebesar 8,02 persen yoy.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat paska pencabutan status pandemi Covid-19,” jelas Dian.

Selanjutnya, untuk kondisi likuiditas industri perbankan pada Agustus 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 118,50 persen, jika dibandingkan pada Juli 2023 sebesar 118,37 persen, dan 26,49 persen jika dibandingkan periode Juli 2023 sebesar 26,57 persen, namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit periode Agustus 2023 tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen jika dibandingkan periode Juli 2023 sebesar 0,80 persen, dan NPL gross sebesar 2,50 persen jika dibandingkan periode Juli 2023 sebesar 2,51 persen. Pemulihan ekonomi yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp12,97 triliun menjadi Rp326,15 triliun, jika dibandingkan periode Juli 2023 sebesar Rp339,12 triliun, dengan jumlah nasabah turun 10 ribu menjadi 1,46 juta nasabah, jika dibandingkan Juli 2023 sebesar 1,46 juta nasabah.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Dia mengaku, menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 12,55 persen jika dibandingkan periode Juli 2023 sekitar 12,59 persen. Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah 44,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp145,25 triliun.

Seiring risiko kredit yang menurun, jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang telah dibentuk bank relatif stabil, dengan nilai CKPN kredit pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp346,7 triliun atau naik sebesar Rp0,8 triliun secara month to month (mtm) dengan coverage CKPN restru Covid-19 diestimasikan naik ke level 30,0 persen.

“Kondisi ini merupakan cerminan antisipasi perbankan dalam memitigasi potensi risiko kredit pada saat kebijakan restrukturisasi kredit akibat dampak lanjutan pandemi Covid-19 akan berakhir pada Maret 2024,” katanya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Di tengah peningkatan dan fluktuasi tingkat imbal hasil surat utang AS, risiko pasar juga relatif terjaga. Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil rendah sebesar 1,72 persen, jika dibandingkan periode Juli 2023 sebesar 1,75 persen yang jauh di bawah threshold 20 persen. Peningkatan yield SBN diantisipasi perbankan antara lain dengan memperpendek durasi SBN, serta melakukan rebalancing jenis portfolio baik yang bersifat held to maturity maupun available for sale. Sehingga potensi kerugian dari perubahan nilai wajar surat berharga tidak mengganggu permodalan bank.

“Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas,” katanya.

Ke depan, Dian menekankan perlunya dicermati dampak lanjutan dari tingginya ketidakpastian perekonomian, maupun geoplitikal global khususnya karena kebijakan moneter global yang masih ketat (hawkish), dan termoderasinya perekonomian Tiongkok sehingga dapat meningkatkan sentimen terhadap risiko likuiditas maupun risiko pasar.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Perbankan akan didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan pembentukan pencadangan secara memadai,” tegasnya.

Dalam rangka mengukur ketahanan bank, selain melakukan stress test industri perbankan secara periodik, OJK juga meminta perbankan secara rutin melakukan stress test secara mandiri guna memastikan kekuatan tingkat permodalannya. Tujuannya, untuk mengukur kemampuannya dalam menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi.

Selanjutnya, OJK senantiasa berupaya memperkuat mitigasi risiko secara berkelanjutan dalam menghadapi tantangan ke depan dengan melakukan peningkatan kualitas pengawasan yang diiringi penguatan regulasi. Berbagai upaya OJK dalam melakukan konsolidasi perbankan diharapkan dapat terus menjaga industri perbankan yang tetap tangguh dan memberikan kontribusi baik bagi perekonomian dan masyarakat.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Konsolidasi Perbankan tersebut juga diperkuat dengan upaya peningkatan integritas sistem keuangan secara keseluruhan melalui penerbitan POJK No.17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang merupakan tindak lanjut dariamanat UU P2SK,” jelasnya.

Selan itu, dalam menjaga integritas sistem perbankan, OJK akan bertindak tegas serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) & PPATK untuk menindak pihak-pihak yang memanfaatkan bank untuk tujuan-tujuan yang melawan hukum.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646