REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengambil peran dalam memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, OJK akan terus mendorong peran TPAKD dengan melakukan berbagai langkah strategis guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional. Beberapa hal dilakukan yaitu pertama, penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital sekaligus perluasan titik-titik akses keuangan di daerah.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan terjangkau,” katanya, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, di Jakarta, kemarin.
Lanjut Mahendra, kedua, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu terus dioptimalkan seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan pelindungan konsumen. Ketiga, TPAKD perlu menjaga keberlanjutan kegiatannya agar tetap konsisten dan efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
Keempat, TPAKD juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para anggotanya beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” jelasnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa TPAKD menjadi penting, pasalnya inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa. Ini ada Komite untuk Financial Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga terangkat isu financial inclusion,” katanya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Menurut Airlangga, Presiden RI Prabowo Subiato mengapresiasi capaian-capaian yang diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif, sebab sangat sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
“Ke depan TPAKD diharapkan juga dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia secara awal. Kemudian penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih, karena ini seluruhnya tahun depan akan di-rolling lebih cepat,” katanya.
