0%
logo header
Jumat, 09 Agustus 2024 14:59

OJK Jamin Beri Keamanan Investor dalam Berinvestasi

Chaerani
Editor : Chaerani
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar saat melaksanakan pertemuan media di Cafe Goodfields, Jalan Botolempangan, Makassar, Kamis (8/8/2024). (Foto: Istimewa)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar saat melaksanakan pertemuan media di Cafe Goodfields, Jalan Botolempangan, Makassar, Kamis (8/8/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan sejumlah upaya preventif melalui kebijakan dalam rangka memastikan keamanan para investor melakukan aktivitas investasi.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari mengatakan, ada sejumlah kebijakan baik preventif maupun represif yang telah dilakukan sejauh ini agar masyarakat berani melakukan investasi khususnya di pasar modal.

Untuk tindakan preventif dilakukan lewat dua pola. Pertama, sosialisasi, literasi, dan edukasi.

Baca Juga : Hingga Juni 2024, Transaksi Saham di Sulawesi Selatan Capai Rp9,36 Triliun

“Ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari investasi bodong, janji fix return yang tidak sesuai peraturan, dan memahami risiko berinvestasi,” katanya di sela-sela pertemuan media, di Cafe Goodfildes Makassar, kemarin.

Lanjutnya, sementara pola kedua yakni melibatkan peran Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam mengajak masyarakat untuk ambil bagian dalam kepemilikan saham perusahaan.

“Kami mendorong BEI untuk mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus. Ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerugian investor saham,” ujarnya.

Baca Juga : Usung Tema Energi Ramah Lingkungan, Pemprov Sulbar bersama PLN Gelar PLN Mobile Sulbar Run 2024

Tak hanya itu, OJK juga melakukan perlindungan lewat tindakan represif. Hal ini dilakukan dengan menjalankan kewenangan disgorgement sebagai akibat dari pelanggaran peraturan per-UU-an di bidang pasar modal.

”Kami menjalankan tindakan supervisory action dan penegakan hukum, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Termasuk melakukan penanganan pengaduan nasabah dan memfasilitasi jalan keluar jika terjadi permasalahan di bidang pasar modal,” tuturnya.

Sementara, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengaku, secara perlahan pemerataan berhasil dilakukan. Sebab pada 2022 lalu, mayoritas masih didominasi oleh investor dari Pulau Jawa. Namun saat ini perlahan mulai menyasar daerah lain.

Baca Juga : Ribuan Milenial dan Gen-Z di Gowa Serukan Pilih Hati Damai di Pilkada 2024

”Kalau kita melihat investor kami dua tahun lalu, 70 persen itu dari Pulau Jawa, 30 persen di luar Jawa. Hari ini, di Jawa hanya 67 persen. Artinya pertumbuhan di luar Jawa mulai merata dan memang itu yang kami tuju,” ungkapnya.

Dalam upaya pemerataan ini, BEI terus menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan investor. Namun dia mewanti-wanti kepada investor agar berinvestasi dengan profil yang sesungguhnya, bukan untuk menjadi kaya dengan cara instan.

”Kami ingatkan, investor pasar modal sebaiknya berinvestasi pada instrumen yang sesuai dengan profil sesungguhnya. Jangan berinvestasi karena tujuan menjadi kaya dalam waktu singkat,” pesannya.

Baca Juga : Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel

Sebab menurutnya, masyakarat perlu memahami bahwa bursa efek bukan tempat untuk menjadi kaya dalam waktu singkat. Melainkan berinvestasi dengan disiplin, tekun, sesuai dengan profil risikonya, dan berinvestasi secara rasional.

”Kalau pola itu yang dipakai, bursa efek bisa memberikan kesejahteraan di masa tua, karena memang ini jangka panjang,” imbuhnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646