REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan sejumlah upaya preventif melalui kebijakan dalam rangka memastikan keamanan para investor melakukan aktivitas investasi.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari mengatakan, ada sejumlah kebijakan baik preventif maupun represif yang telah dilakukan sejauh ini agar masyarakat berani melakukan investasi khususnya di pasar modal.
Untuk tindakan preventif dilakukan lewat dua pola. Pertama, sosialisasi, literasi, dan edukasi.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari investasi bodong, janji fix return yang tidak sesuai peraturan, dan memahami risiko berinvestasi,” katanya di sela-sela pertemuan media, di Cafe Goodfildes Makassar, kemarin.
Lanjutnya, sementara pola kedua yakni melibatkan peran Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam mengajak masyarakat untuk ambil bagian dalam kepemilikan saham perusahaan.
“Kami mendorong BEI untuk mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus. Ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerugian investor saham,” ujarnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Tak hanya itu, OJK juga melakukan perlindungan lewat tindakan represif. Hal ini dilakukan dengan menjalankan kewenangan disgorgement sebagai akibat dari pelanggaran peraturan per-UU-an di bidang pasar modal.
”Kami menjalankan tindakan supervisory action dan penegakan hukum, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Termasuk melakukan penanganan pengaduan nasabah dan memfasilitasi jalan keluar jika terjadi permasalahan di bidang pasar modal,” tuturnya.
Sementara, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengaku, secara perlahan pemerataan berhasil dilakukan. Sebab pada 2022 lalu, mayoritas masih didominasi oleh investor dari Pulau Jawa. Namun saat ini perlahan mulai menyasar daerah lain.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
”Kalau kita melihat investor kami dua tahun lalu, 70 persen itu dari Pulau Jawa, 30 persen di luar Jawa. Hari ini, di Jawa hanya 67 persen. Artinya pertumbuhan di luar Jawa mulai merata dan memang itu yang kami tuju,” ungkapnya.
Dalam upaya pemerataan ini, BEI terus menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan investor. Namun dia mewanti-wanti kepada investor agar berinvestasi dengan profil yang sesungguhnya, bukan untuk menjadi kaya dengan cara instan.
”Kami ingatkan, investor pasar modal sebaiknya berinvestasi pada instrumen yang sesuai dengan profil sesungguhnya. Jangan berinvestasi karena tujuan menjadi kaya dalam waktu singkat,” pesannya.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Sebab menurutnya, masyakarat perlu memahami bahwa bursa efek bukan tempat untuk menjadi kaya dalam waktu singkat. Melainkan berinvestasi dengan disiplin, tekun, sesuai dengan profil risikonya, dan berinvestasi secara rasional.
”Kalau pola itu yang dipakai, bursa efek bisa memberikan kesejahteraan di masa tua, karena memang ini jangka panjang,” imbuhnya.
