REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak periode 1 Januari hingga 30 November layanan konsumen di sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi Selatan mencapai 433 layanan.
Ratusan layanan yang diterima pun didominasi di sektor perbankan sebanyak 281 layanan, selanjutnya 116 layanan untuk sektor pembiayaan, 10 layanan untuk sektor asuransi, dan 19 lainnya di sektor keuangan lainnya.
“Kami selama 11 bulan terakhir sudah melayani 433 layanan konsumen, dan memang yang masih menjadi urutan pertama itu di perbankan. Kemudian diikuti perusahaan pembiayaan, asuransi dan lainnya,” sebut Kepala OJK Sulselbar Darwisman, dalam keterangannya, kemarin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Selanjutnya, sepanjang periode yang sama, OJK di Sulawesi Selatan juga telah melayani 8.904 permintaan informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di wilayah Kantor OJK Sulselbar. Baik melalui tatap muka maupun kanal online di idebku.ojk.go.id.
“Di mana sehari kita bisa menerima 40 hingga 50 orang layanan permintaan informasi SLIK di Kantor OJK,” ujarnya.
Selanjutnya dari 433 layanan tersebut terdiri dari 135 layanan permintaan informasi dan dokumen atau 31,18 persen, 89 layanan lainnya atau 20,55 persen, 94 layanan restrukturisasi kredit atau 21,72 persen, dan 45 layanan permasalahan agunan atau 10,39 persen.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Kemudian lanjut Darwisman, terdapat 21 layanan penarikan kendaraan atau 4,85 persen, 18 layanan untuk perbedaan perhitungan kewajiban atau 4,16 persen, 17 layanan laporan SLIK atau 3,93 persen, dan 14 layanan klaim asuransi atau 3,23 persen
Kemudian dari layanan konsumen tersebut sebanyak 151 layanan telah masuk dalam tahapan proses, 12 layanan berhasil diselesaikan, dan 279 aduan layanan telah diteruskan ke Kantor Pusat melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
“Penyelesaian yang diteruskan ke kantor pusat ini karena memang prosesnya harus dilakukan di kantor pusat. Seperti layanan perbankan atau pembiayaan itu pada umumnya kantor pusat mereka berada di Jakarta,” jelasnya.
