0%
logo header
Selasa, 25 Februari 2025 10:09

OJK Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, Upaya Lindungi Investor Pasar Modal

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas PMDK OJK Inarno Djajadi (tengah) saat menghadiri peluncuran Aplikasi OJK OSIDA PMDK, di Kantor OJK Jakarta, kemarin. (Dok. OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas PMDK OJK Inarno Djajadi (tengah) saat menghadiri peluncuran Aplikasi OJK OSIDA PMDK, di Kantor OJK Jakarta, kemarin. (Dok. OJK)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan langkah-langkah pengembangan surveillance, monitoring, dan analisis di sektor pasar modal dalam upaya mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan pelindungan bag​i investor.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi saat menghadiri peluncuran aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) dengan nama OJK OSIDA PMDK, di Kantor OJK Jakarta.

OSIDA PMDK merupakan salah satu implementasi atas agenda prioritas OJK, yaitu penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan dengan cara mentransformasi pengawasan menjadi berbasis teknologi informasi serta memperkaya tools pengawasan, yang diharapkan akan dapat meningkatkan output pengawasan yang lebih komprehensif, lebih cepat dan juga lebih efisien

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Pengembangan OSIDA PMDK juga merupakan salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK Tahun 2022–2027, yaitu “Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Data secara Terintegrasi dan Transparan”.

“Hal ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rencana aksi program Penguatan Infrastruktur Pengawasan, yang merupakan bagian dari pilar pengembangan 4 mengenai Peningkatan Serangkaian Upaya Dalam Rangka Pelindungan Investor,” kata Inarno, dalam keterangannya, kemarin.

Ke depan, OSIDA PMDK tidak hanya mengumpulkan data dan output analytic dari sektor Pasar Modal saja, namun dapat terintegrasi dan berkolaborasi dengan data derivatif keuangan, bursa karbon, serta sektor lainnya di OJK, seperti Perbankan, sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), serta data-data dari lembaga atau instansi yang lain.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Inarno berpesan agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di PMDK, dan dilakukan asesmen pemanfaatannya di lingkungan OJK wide dan Self Regulatory Organization (SRO). Dirinya juga mengajak semua pihak terkait agar bersama-sama menjaga pemanfaatan atas data dan informasi yang terdapat di BDA PM dengan penuh tanggung jawab.

Pada saat peluncuran, BDA PM sudah dilengkapi dengan modul atau menu Investor Profile dan PE Segmentation. Selanjutnya akan dilengkapi dengan Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Behaviour Investor Perusahaan Efek yang ditargetkan selesai tahun ini.

Adapun pengembangan selanjutnya, BDA PM direncanakan sudah dilengkapi dengan modul seperti identifikasi fraud dan alert monitoring pada Pasar Primer, Pasar Equity, Issuer, dan likuiditas Reksa Dana. Selain itu, OJK juga menjajaki pemanfaatan Digramatic atau Graph Network Tools dan Pemanfaatan Machine Learning serta Gen AI.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646