REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi dan inklusi keuangan ke sejumlah petani kakao di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerjasama OJK dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan PT Bumi Surya Selaras.
Berlangsung di area pergudangan PT Bumi Surya Selaras, Polewali Mandar, pertemuan tersebut melibatkan sekitar 150 petani kakao.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK Sulselbar Amiruddin Muhidu mengungkapkan, dalam amanat Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perluasan peran OJK untuk mendorong optimalisasi peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi sangat dibutuhkan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Ini menegaskan posisi OJK sebagai mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan ekonomi lebih cepat dan berkelanjutan,” ungkapnya, dalam pertemuan, Kamis, (07/08/2025).
Selain berkomitmen dalam percepatan akses keuangan, OJK juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi petani kakao agar lebih waspada terhadap modus aktivitas keuangan ilegal dan penipuan yang sedang marak terjadi di masyarakat.
“Selain terbuai modus penipuan investasi illegal, dampak dari kurangnya literasi keuangan juga dapat mengakibatkan fenomena over consumerism atau gaya hidup berlebihan karena berbagai konten di media sosial yang bisa memicu berbagai keinginan yang mungkin saja sebenarnya tidak dibutuhkan,” terangnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Sementara, Anggota DPRD Republik Indonesia Jufri Mahmud berharap, OJK senantiasa berkolaborasi dengan para stakeholder di Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada OJK atas perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat,” katanya.
Menurutnya, stabilitas sektor jasa keuangan akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“OJK harus terus mendorong literasi keuangan masyarakat sehingga masyarakat Polewali Mandar terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjol ilegal,” harap Jufri.
