0%
logo header
Minggu, 27 Juli 2025 10:42

OJK Sulselbar Edukasi Bahaya Investasi dan Pinjol Ilegal di Selayar

Chaerani
Editor : Chaerani
OJK Sulselbar saat memberikan edukasi bertajuk "Waspadai Pinjaman Online Ilegal dan Penipuan Berkedok Investasi”, di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Dok. Humas OJK Sulselbar)
OJK Sulselbar saat memberikan edukasi bertajuk "Waspadai Pinjaman Online Ilegal dan Penipuan Berkedok Investasi”, di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Dok. Humas OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SELAYAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar memberikan edukasi sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Edukasi ini difokuskan dalam tema “Waspadai Pinjaman Online Ilegal dan Penipuan Berkedok Investasi”.

Edukasi keuangan ini pun dihadiri seluruh anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Ketua dan Anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten Selayar, serta perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar, Tri Yanti Rahmawati Natsir, menyampaikan apresiasi kepada OJK atas komitmennya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Terutama, dalam memperkenalkan bahaya investasi dan pinjaman online ilegal kepada aparat pemerintah.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat Kepulauan Selayar dapat terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Sebelumnya, OJK Sulselbar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus memperkuat sinergi utamanya dalam memperkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Melalui rapat koordinasi antar keduanya yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Kepulauan Selayar bertujuan memperkuat integrasi kebijakan percepatan akses keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Dalam rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Selayar, perwakilan Bank Indonesia, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan Kepala desa, serta pelaku usaha sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, OJK Sulselbar Amiruddin Muhidu mengatakan, TPAKD berperan penting dalam meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen di daerah.

“Dengan adanya TPAKD, masyarakat dan UMKM di daerah dapat lebih mudah mengakses produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Dengan adanya sinergi antara OJK dan TPAKD Kabupaten Selayar, diharapkan akses keuangan daerah tersebut dapat meningkat dan pertumbuhan ekonomi inklusif dapat tercapai. OJK bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan akses keuangan.

Sementara, Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, menyampaikan bahwa TPAKD merupakan salah satu pilar strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di sektor-sektor produktif yang memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah Kepulauan Selayar.

Ia berharap kedepannya OJK terus menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

“Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan Kepulauan Selayar tidak hanya kuat secara geografis, tetapi juga tangguh secara ekonomi dan mandiri dalam pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646