0%
logo header
Sabtu, 03 Mei 2025 00:29

OJK Sulselbar Edukasi Masyarakat Hindari Judol, dan Aktivitas Keuangan Ilegal

Chaerani
Editor : Chaerani
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar Arif Machfoed, di sela-sela kegiatan edukasi “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah”, di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, kemarin. (Dok. Humas OJK Sulselbar)
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar Arif Machfoed, di sela-sela kegiatan edukasi “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah”, di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, kemarin. (Dok. Humas OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggandeng Bank Indonesia (BI) Sulsel dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat.

Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut yakni “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah”. Dihadiri masyarakat umum, anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga anggota majelis taklim, pertemuan tersebut dipusatkan di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, keuangan ilegal, dan penipuan haji dan umrah, serta memberikan edukasi tentang cara melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan lainnya,” terang Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar Arif Machfoed, di sela-sela kegiatan, kemarin.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Arif menyampaikan bahwa aktifitas judi online saat ini semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Hal ini pun mengakibatkan dampak negatif bagi ekonomi negara dan masyarakat.

Selain itu, berbagai aktifitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal dan pinjol ilegal masih marak terjadi dan berpotensi merugikan masyarakat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebelumnya telah menghentikan sebanyak 11.389 entitas ilegal sejak 2017 hingga 2024, dengan nilai kerugian mencapai Rp139.674 triliun.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi edukasi yang baik kepada masyarakat untuk memanfaatkan atau menggunakan layanan jasa keuangan. Sehingga, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi,” harapnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Sementara, Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulsel Ahmadi Akil menyampaikan apresiasinya atas kegiatan penting yang dilaksanakan OJK Sulselbar melalui kolaborasi multi sektor. Sehingga, diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat lebih sadar dan dapat melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan. Mulai dari penipuan haji dan umrah, serta judi online.

“Pertemuan ini sangat memberikan manfaat dalam mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan di sektor keuangan,” ungkap Ahmadi yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan ini.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber dari instansi anggota Satgas PASTI Sulawesi Selatan. Antara lain, Ekonom Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Dwi Tjahja K Wardhono, Analisis dari OJK Sulselbar Meilthon Purba, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646