REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar terus memperkuat fungsi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Hingga 31 Agustus 2025, pihaknya telah menangani 501 layanan konsumen yang mencakup berbagai sektor.
Kepala Kantor OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menjelaskan bahwa dari total layanan konsumen tersebut mencakup 28 layanan merupakan penerimaan informasi, 391 layanan mencakup pemberian informasi, dan 82 layanan terkait pengaduan konsumen.
“Ini menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi dan kepastian terkait produk serta layanan jasa keuangan,” ujarnya, dalam keterangannya, kemarin.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Lebih lanjut, Muchlasin memaparkan bahwa sektor perbankan mendominasi layanan konsumen dengan 247 layanan. Disusul perusahaan pembiayaan sebanyak 113 layanan, fintech 88 layanan, pergadaian 1 layanan, pasar modal 1 layanan, dana pensiun 2 layanan, serta asuransi 8 layanan.
“Selain itu, terdapat pula 41 layanan yang tidak berkaitan langsung dengan sektor jasa keuangan, namun tetap kami fasilitasi sesuai kewenangan,” terangnya.
Sementara itu, untuk layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), OJK Sulselbar mencatat sebanyak 6.081 layanan diterima hingga Agustus 2025. Layanan ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha untuk mengetahui riwayat kredit sebagai dasar pengajuan pembiayaan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Muchlasin menegaskan, OJK Sulselbar berkomitmen menjaga hak-hak konsumen melalui edukasi, layanan pengaduan, hingga mediasi dengan pelaku industri jasa keuangan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa terlindungi, mendapat akses informasi yang jelas, serta memperoleh layanan keuangan yang sehat dan terpercaya,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, serta memanfaatkan kanal resmi OJK ketika membutuhkan informasi maupun menghadapi permasalahan.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Sementara, secara nasional sejak 1 Januari hingga 15 Agustus 2025 terdapat 318.908 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk di dalamnya 31.456 pengaduan.
Dari jumlah pengaduan tersebut, 12.090 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 11.687 dari industri financial technology, 6.252 dari perusahaan pembiayaan, 990 dari perusahaan asuransi, serta sebanyak 437 dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.