REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 yang menunjukkan kinerja industri perbankan yang solid dengan risiko terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan hingga posisi Juni 2025, fungsi intermediasi berjalan positif seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat.
Kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit, sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum. Tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan serta kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.
Menurut Dian, OJK juga senantiasa melakukan pengawasan Perbankan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan sektor perbankan tumbuh berkesinambungan.
Data OJK hingga Agustus 2025, kondisi perbankan juga terjaga baik tecermin dari pertumbuhan DPK sebesar 8,51 persen secara year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen yoy.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Kondisi Non-Performing Loan (NPL) gross stabil sebesar 2,28 persen yang mencerminkan risiko kredit yang juga stabil, terjaganya likuiditas didorong oleh Alat Likuid terhadap Non-Core (AL/NCD) sebesar 120,25 persen, dan Alat Likud terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 120,25 persen yang di atas threshold, serta risiko pasar didorong oleh rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang sangat rendah sebesar 1,19 persen jauh di bawah treshold 20 persen.
“Adapun pada capaian Capital Adequacy Ratio (CAR) nya terjaga tinggi sebesar 26,03 persen dan meningkat utamanya karena kenaikan laba,” jelasnya.
Dengan kondisi perbankan yang terjaga baik, bank diharapkan untuk selalu fokus terhadap fungsi utamanya yaitu sebagai lembaga intermediasi, yang senantiasa menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat, serta menjaga stabilitas kondisi perbankan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Selain itu, bank juga diminta untuk tetap mengedepankan aspek prudensial dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan. Perbankan juga selalu didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai.
Dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya untuk menyerap potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi makro ekonomi. Selain itu, ketahanan bank dalam menjaga likuiditas juga terus didorong dan dipantau.
“Utamanya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan perubahan kebijakan global maupun domestik yang cukup cepat,” tegas Dian.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
LSPI memuat tinjauan dan analisis atas perkembangan perekonomian global dan domestik serta kaitannya dengan kinerja, penyaluran kredit atau pembiayaan, serta profil risiko perbankan. Selain itu, LSPI juga memuat kebijakan perbankan yang diterbitkan OJK selama periode laporan, perkembangan kelembagaan perbankan, dan koordinasi antar lembaga terkait sektor perbankan.
