0%
logo header
Senin, 15 April 2019 15:20

Oknum Kepala Sekolah Dasar di Soppeng Diduga Cabuli Muridnya

Gambar Ilustrasi. (Sumber Internet)
Gambar Ilustrasi. (Sumber Internet)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Oknum Kepala Sekolah (SDN) berinisial (M) di kampung Tenngapadange, Kecamatan Liliriaja, akhirnya dititip di Rutan kelas II B Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Senin (15/04/2019).

M diduga mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar dengan modus memanggil dan bertanya-tanya hingga ujung-ujungnya melakukan tindak pencabulan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernomo, saat ditemui di Ruang kerjanya, Senin (15/04/2019).

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

“Yang bersangkutan belum mau mengakui perbuatannya,” kata AKP Rujiyanto Dwi Poernomo.

Dikatakan bahwa, M masih dalam tahap penyidikan dan sementara dititip di Rutan Soppeng karena kemungkinan pelaku nantinya akan diperiksa Pisikologisnya.

“Masih penyidikan, namun yang bersangkutan diancam maksimal 15 tahun kurungan dan kemungkinan ditambah sepertiga karena tenaga pendidik,” ungkapnya lagi.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Untuk diketahui bahwa oknum Kepala Sekolah (SDN) tersebut resmi dilaporkan 9 April dan dilakukan penangkapan pada hari Kamis 11 April 2019 lalu.

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646