REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Video viral di media sosial, seorang perempuan jadi korban perampokan setelah mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) . Video tersebut disertakan narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak Polisi ketika hendak membuat laporan. Malah sang korban dimarahi polisi karena kejadian itu.
Video itu diposting oleh korban di akun Instagramnya. Korban menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, pada Selasa (07/12/2021).
“Anggota Polri atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (13/12/2021).
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Zulpan mengatakan saat ini Aipda Rudi Panjaitan diperiksa Propam Polres Jaktim. Propam akan mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Rudi tersebut. (Wahyu Widodo)
