0%
logo header
Selasa, 11 Oktober 2022 23:02

Ombudsman Kunjungi Polres Soppeng, Ini yang Dilakukan

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel melakukan peninjauan ke ruangan pelayanan SKCK di Polres Soppeng, Selasa (11/10/2022). (Istimewa)
Ombudsman RI Perwakilan Sulsel melakukan peninjauan ke ruangan pelayanan SKCK di Polres Soppeng, Selasa (11/10/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Ketua tim ombudsman RI Perwakilan Sulsel Andi Anas Chaerul, mendatangi Polres Soppeng, pada Selasa (11/10/2022).

Kedatangan tim ombudsman RI perwakilan Sulsel disambut oleh Kapolres Soppeng AKBP Santiadjie Kartasasmita, didampingi Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus beserta PJU setingkat Kabag, Kasat dan Perwira Polres Soppeng.

Adapun maksud dan tujuannya, yaitu melakukan penilaian terkait pelayanan publik pada Satuan Lalu Lintas, Sat Intelkam dan Ka Spkt Polres Soppeng.

Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur

Selain itu, pemeriksaan dokumen pelayanan dan pengecekan ruangan pelayanan, standar pelayanan, penilaian kompetensi penyelenggaraan layanan dengan menghubungi nomor handpone secara acak kepada pemohon pembuatan SIM dan SKCK.

Tidak berhenti disitu, Ombudsman juga melakukan wawancara kepada pemohon SIM dan SKCK serta kepada personil Polres Soppeng terkait dengan pelayanan. Dan, pengecekan informasi elektronik dan pemohon SKCK untuk memastikan unit kerja Polres Soppeng memenuhi standar pelayanan publik.

“Kita berharap tim ombudsman dapat memberikan saran dan masukan agar dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan secara optimal,” ucap Kapolres Soppeng AKBP Santiadjie Kartasasmita.

Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10

“Semoga dengan kehadiran Ombudsman di Polres Soppeng dapat meningkatkab pelayanan publik yang lebih maksimal kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646