REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMASA — Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu narasumber di kegiatan sosialisasi benturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Kamis (28/10/2021).
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, SH., S.SiT.
“Kedatangan Ombudsman RI Sulawesi Barat perlu kita dimaksimalkan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di kantor pertanahan,” ungkap Sukirman di hadapan peserta sosialisasi yang juga merupakan pegawai Pertanahan Mamasa.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Kepala Kantor Pertanahan yang belum menjabat genap setahun itu, berharap kedatangan Ombudsman bisa menjadi pembangkit semangat dalam melayani masyarakat dengan baik.
Sedangkan Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan bahwa tantangan terbesar bagi penyelenggara pelayanan publik itu adalah persoalan integritas.
“Cara mengatasi benturan kepentingan dan gratifikasi dengan yaitu perbaikan sistem, pribadi, nilai, dan budaya kerja,” kata Lukman.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Menurutnya, sumber penyebab benturan kepentingan itu sebenarnya adalah adanya penyalahgunaan, hubungan afiliasi pribadi maupun golongan, gratifikasi dan kelemahan sistem organisasi.
“Itulah sebabnya sangat penting membangun integritas itu,” pungkas Lukman. (Rudi Fathir)
