0%
logo header
Senin, 05 September 2022 11:33

Organda Sinjai Belum Menyesuaikan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

Rizal
Editor : Rizal
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sinjai, Sa'ad Akmal (kiri). (Foto: Asrianto)
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sinjai, Sa'ad Akmal (kiri). (Foto: Asrianto)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sinjai belum menyesuaikan tarif angkutan umum pasca pemerintah menaikan harga bakan bakar minyak (BBM).

Alasannya, pihak Organda Kabupaten Sinjai belum menggelar rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.

“Belum ada hasil kesepakatan terkait tarif terbaru angkutan umum di Sinjai. Masih menunggu rapat bersama Dinas Perhubungan,” kata Ketua Organda Sinjai, Sa’ad Akmal saat dikonfirmasi via telepon, Senin (5/9/2022).

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Meskipun demikian, kata Sa’ad, pihaknya tak bisa menghalangi para angkutan umum untuk menyesuaikan tarif pasca kenaikan harga BBM tersebut. Apalagi, proses kenaikannya tergolong mendadak.

“Kami tetap mentolerir pihak angkutan umum untuk rute dalam kota dan pedesaan serta jalur Sinjai-Makassar yang menerapkan tarif terbaru selama kenaikannya itu masih rasional,” ungkapnya.

Menurut Sa’ad, dalam waktu dekat ini Organda Kabupaten Sinjai akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai guna menggelar rapat untuk penyesuaian tarif terbaru angkutan umum.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Secepatnya rapat akan kita gelar. Mungkin pekan ini,” demikian Sa’ad. (*)

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646