REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sinjai belum menyesuaikan tarif angkutan umum pasca pemerintah menaikan harga bakan bakar minyak (BBM).
Alasannya, pihak Organda Kabupaten Sinjai belum menggelar rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.
“Belum ada hasil kesepakatan terkait tarif terbaru angkutan umum di Sinjai. Masih menunggu rapat bersama Dinas Perhubungan,” kata Ketua Organda Sinjai, Sa’ad Akmal saat dikonfirmasi via telepon, Senin (5/9/2022).
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
Meskipun demikian, kata Sa’ad, pihaknya tak bisa menghalangi para angkutan umum untuk menyesuaikan tarif pasca kenaikan harga BBM tersebut. Apalagi, proses kenaikannya tergolong mendadak.
“Kami tetap mentolerir pihak angkutan umum untuk rute dalam kota dan pedesaan serta jalur Sinjai-Makassar yang menerapkan tarif terbaru selama kenaikannya itu masih rasional,” ungkapnya.
Menurut Sa’ad, dalam waktu dekat ini Organda Kabupaten Sinjai akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai guna menggelar rapat untuk penyesuaian tarif terbaru angkutan umum.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
“Secepatnya rapat akan kita gelar. Mungkin pekan ini,” demikian Sa’ad. (*)