0%
logo header
Selasa, 19 November 2024 20:02

Organisasi Kepemudaan dan Ormas di Makassar Keluarkan Petisi, Minta Cuti Kepala Daerah yang Jadi Calon Diperpanjang

Rizal
Editor : Rizal
Sejumlah kelompok organisasi kepemudaan dan ormas di Kota Makassar mengeluarkan petisi selamatkan demokrasi, Selasa (19/11/2024). (Foto: Istimewa)
Sejumlah kelompok organisasi kepemudaan dan ormas di Kota Makassar mengeluarkan petisi selamatkan demokrasi, Selasa (19/11/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sejumlah kelompok organisasi kepemudaan dan ormas di Kota Makassar mengeluarkan petisi selamatkan demokrasi, Selasa (19/11/2024).

Pembacaan petisi tersebut dirangkaikan dengan konferensi pers yang dihadiri oleh 13 kelompok organisasi antara lain Mahasiswa Pembangunan Indonesia, Gerakan Mahasiswa Makassar, Serikat Pemuda Makassar, Gerakan Aktivis Demokrasi, Aliansi Mahasiswa Makassar, serta Pergerakan Pemuda Sulsel.

Selanjutnya Angkatan Muda Sulawesi Selatan, Gerakan Mahasiswa Hukum, Forum Masyarakat Sulsel, Forum Pemuda Makassar, Solidaritas Untuk Demokrasi, Lembaga Advokasi Mahasiswa, serta Forum Aksi Untuk Demokrasi Indonesia (FRAKSI).

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Juru bicara dari gerakan petisi selamatkan demokrasi, Syamsul Bahri menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa demokrasi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar harus diselamatkan.

Syamsul menjelaskan tentang situasi demokrasi dalam tahapan pilkada di Sulsel yang diikuti oleh sejumlah kepala daerah yang saat ini berstatus cuti kampanye.

“Yang pertama, bahwa sampai pada tanggal 27 November 2024 kita masih dalam suasana pilkada. Maka, sudah harusnya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri  mengkaji ulang untuk memperpanjang masa cuti kepala daerah yang ikut kontestasi di pilkada,” katanya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Ia mengurai alasan mengapa kepala daerah harus diperpanjang masa cutinya sampai tahapan pilkada selesai.

“Mengapa harus cuti sampai selesai pilkada, karena dikhawatirkan para kepala daerah yang berstatus sebagai kandidat ini melakukan kegiatan ataupun menggunakan  kewenangan yang bersifat menguntungkan dirinya secara pribadi,” tegas Syamsul.

Dia pun menyebut sebagai contoh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang saat ini berstatus sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan. Namun, masa cuti Danny Pomanto akan berakhir sebelum pencoblosan pilkada berlangsung.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Menurut Syamsul, banyak laporan warga Makassar terkait adanya oknum aparat pemerintah yang secara terang-terangan melakukan kegiatan politik yang menguntungkan salah satu kandidat.

“Banyak kejadian yang sering disaksikan bersama, ada oknum aparat pemerintah, baik dari perangkat OPD, para camat dan lurah, yang melakukan pengerahan warga untuk memilih kandidat tertentu,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan kelompok organisasi pemuda dan organisasi masyarakat akan mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel untuk ditindak lanjuti ke kementerian terkait.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Petisi selamatkan demokrasi ini akan terus berlanjut, tentu kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bapak Pj Gubernur Sulsel untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri agar mempertimbangkan usulan ini sebagai bentuk penyelamatan demokrasi di Sulsel, terkhusus di Kota Makassar,” demikian Syamsul. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646