0%
logo header
Jumat, 01 April 2022 10:13

Pacar Dea Onlyfans Bakal Diperiksa Polisi Terkait Konten Pornografi

Dea OnlyFans. (Foto: Twitter)
Dea OnlyFans. (Foto: Twitter)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih Dea OnlyFans hari ini Jumat (01/04/2022) jam 10.00 wib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pria tersebut akan dimintai keterangan sebagai pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans.

“Penanganan kasus terkait Dea OnlyFans, pada hari Jumat besok (hari ini) penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini. Pemeran pria akan kita panggil besok untuk dimintai keterangan,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (31/03/2022) kemarin.

Baca Juga : Muslimin Bando Siap Salurkan Beasiswa dan Revitalisasi Sekolah di Dapil Sulsel III

Lanjut Zulpan, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu saat ini masih menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus pornografi. Selain itu, penyidik juga berencana untuk kembali memeriksa Dea pada Senin (04/04/2022) mendatang.

“Untuk Dea sendiri ini dilakukan wajib lapor dan juga pemeriksaan lanjutan pada hari Senin tanggal 4 April 2022,” jelasnya.

Sebagai informasi, Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans. Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun.

Baca Juga : Kemenkumham Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024, Sekjen: Tunjukkan Usaha Terbaik

Adapun dari foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646