0%
logo header
Rabu, 26 Januari 2022 06:13

Pandemi Covid-19, Undangan Pelantikan Ketua DPRD Luwu Timur Dibatasi

Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis .
Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis .

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR– Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan persiapan pelantikan Ketua DPRD Luwu Timur sisa masa 2019-2024.

Persiapan yang telah dibuat oleh sekertariat DPRD Luwu Timur seperti penyusunan kursi, gladi, hingga menyebarkan undangan telah dilakukan.

Sekertaris Dewan, Aswan Azis kepada wartawan, Rabu (26/01/22 mengatakan undangan pada pelantikan yang akan digelar besok (27/01/22) akan dibatasi.

Baca Juga : Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait Ranperda 2022

“Undangan kita batasi, mengingat saat ini masuk pada masa pandemi COVID-19, jadi yang hadir sekitar 200 undangan saja,” kata dia.

Lanjut Aswan, pihaknya juga telah melakukan kordinasi ke pihak Polres Luwu Timur, dan Satpol-PP untuk pengamanan saat pelantikan.

“Kita juga sudah melakukan kordinasi ke Perhubungan, guna menertibkan jalur menuju kantor DPRD,” Jelasnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Luwu Timur Jadi Pemateri di Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD

Selain itu, kata Aswan, kegiatan pelantikan nantinya bisa disaksikan melalui chanel youtube Dinas Kominfo Luwu Timur.

“Jadi Camat dan Kepala Desa bisa mengikuti kegiatan pelantikan melalui livestreaming,” kata Aswan.

“Dan sore ini juga kami akan kembali memastikan untuk persiapan bisa ready 100 persen, karena agenda akan berlangsung esok pada pukul 09:30 Wita, di ruang rapat paripurna DPRD Lutim, ” tutup Aswan.

Baca Juga : Hadirkan Manajemen PT Vale, Ketua DPRD Luwu Timur Pimpin RDP Rekrutmen Naker

Sebelumnya, Perebutan Kursi Ketua DPRD Luwu Timur di kalangan partai Golkar akhirnya terhenti.

Dimana, Pertarungan menuju perebutan kursi ketua DPRD Luwu Timur berakhir di tangan Aripin.

Itu sesuai Surat rekomendasi yang diterima Aripin langsung dari DPP Golkar. Adapun Rekomendasi itu berupa Surat keputusan (SK) No.B.717/GOLKAR/XII/2021. Kemudian, SK dari DPD I Golkar Sulsel, No.086/DPD1/PG/XII/2021 dan SK DPD II Golkar Lutim, No.007/DPD II/PG/XII/2021.

Baca Juga : Bahas Tahapan Seleksi P3K Formasi 2022, Komisi I DPRD Luwu Timur Gelar RDP

Dengan adanya 3 SK dari DPP, DPD I dan DPD II Golkar, demikian kursi ketua DPRD Lutim sah dimiliki Aripin.

Penulis : Asril
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646